Ani menambahkan gerakan sertifikasi halal untuk pengusaha RPU dan sektor makanan ini sejalan dengan program pemerintah pusat.
Baca Juga: Lapas Mojokerto Perketat Pengawasan Barang Bawaan Pengunjung untuk Jaga Keamanan
Pemerintah pusat menargetkan agar seluruh produk makanan memiliki label halal pada tahun 2026.
"Pemerintah awalnya menargetkan Oktober 2024, namun karena keterbatasan anggaran dan tenaga, target tersebut diundur menjadi tahun 2026. Nantinya, semua produk makanan akan mendapatkan sertifikasi halal bersama dengan Kemenag," tutupnya.