Ratusan Rumah Potong Unggas Ilegal Dipantau, Diskopukmperindag Mojokerto Wajibkan Sertifikat Halal Jelang Ramadhan 2025

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 14 Februari 2025 | 18:45 WIB
Kepala Diskopukmperindag Mojokerto, Ani Wijaya, saat lakukan pengecekan RPU untuk memastikan sertifikat halal dan izin usaha lengkap menjelang Ramadhan 2025. (M Lutfi Hermansyah)
Kepala Diskopukmperindag Mojokerto, Ani Wijaya, saat lakukan pengecekan RPU untuk memastikan sertifikat halal dan izin usaha lengkap menjelang Ramadhan 2025. (M Lutfi Hermansyah)

Ani menambahkan gerakan sertifikasi halal untuk pengusaha RPU dan sektor makanan ini sejalan dengan program pemerintah pusat.

Baca Juga: Lapas Mojokerto Perketat Pengawasan Barang Bawaan Pengunjung untuk Jaga Keamanan

Pemerintah pusat menargetkan agar seluruh produk makanan memiliki label halal pada tahun 2026.

"Pemerintah awalnya menargetkan Oktober 2024, namun karena keterbatasan anggaran dan tenaga, target tersebut diundur menjadi tahun 2026. Nantinya, semua produk makanan akan mendapatkan sertifikasi halal bersama dengan Kemenag," tutupnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X