Lapas Mojokerto Perketat Pengawasan Barang Bawaan Pengunjung untuk Jaga Keamanan

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Kamis, 13 Februari 2025 | 20:28 WIB
Petugas Lapas Mojokerto tengah melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk. (M Gusta)
Petugas Lapas Mojokerto tengah melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk. (M Gusta)

Kabar MojokertoLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Mojokerto, yang berada di bawah naungan Kanwil Ditjenpas Jatim, terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan para pengunjung.

Untuk menghindari masuknya barang-barang ilegal, tim pemeriksa kunjungan kini melaksanakan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap semua barang yang dibawa oleh keluarga narapidana.

Baca Juga: Pecah Ban, Pikap Muatan Keramik Tabrak Guardrail di Tol Surabaya-Mojokerto

Setiap barang yang berpotensi menimbulkan ancaman keamanan, seperti makanan, pakaian, dan paket kiriman, diperiksa secara seksama untuk memastikan tidak ada barang terlarang, seperti narkotika, senjata tajam, atau perangkat komunikasi ilegal yang dapat masuk ke dalam lingkungan lapas.

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan serta untuk mendeteksi sejak dini adanya potensi penyelundupan.

"Kami tidak akan memberikan kesempatan bagi masuknya barang-barang ilegal. Proses pemeriksaan barang bawaan akan terus kami perketat dengan penuh ketelitian untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," tegasnya saat diwawancara wartawan, pada Kamis, (13/2/2025).

Baca Juga: Pembangunan Dapur Umum Gizi Polda Jatim di Mojokerto, Targetkan 2 Bulan Rampung

Dengan pendekatan yang tegas ini, Lapas Mojokerto bertekad untuk mempertahankan integritas sistem pemasyarakatan dan memastikan bahwa lingkungan lapas selalu terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X