Ratusan Rumah Potong Unggas Ilegal Dipantau, Diskopukmperindag Mojokerto Wajibkan Sertifikat Halal Jelang Ramadhan 2025

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Jumat, 14 Februari 2025 | 18:45 WIB
Kepala Diskopukmperindag Mojokerto, Ani Wijaya, saat lakukan pengecekan RPU untuk memastikan sertifikat halal dan izin usaha lengkap menjelang Ramadhan 2025. (M Lutfi Hermansyah)
Kepala Diskopukmperindag Mojokerto, Ani Wijaya, saat lakukan pengecekan RPU untuk memastikan sertifikat halal dan izin usaha lengkap menjelang Ramadhan 2025. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, serta Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto terus berupaya untuk mendorong pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU) agar segera melengkapi izin usaha dan memperoleh sertifikat halal.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai maraknya RPU ilegal di Kota Mojokerto menjelang bulan Ramadhan 2025.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya, menjelaskan pihaknya, bersama dengan Satgas Pangan dan Kementerian Agama (Kemenag), berencana melakukan inspeksi mendadak ke beberapa RPU untuk mengantisipasi praktik RPU ilegal di wilayah tersebut.

Baca Juga: Perempuan di Mojokerto Tewas Tabrakkan Diri ke Kereta Api

"Kami akan melakukan inspeksi dengan Satgas Pangan dan Kemenag karena banyak RPU ilegal di Mojokerto. Ini terkait dengan izin dan sertifikat halal yang wajib dimiliki oleh RPU," ujarnya pada Jumat (14/2/2025).

Berdasarkan data dari Diskopukmperindag, tercatat ada 13 RPU resmi di Kota Mojokerto yang sudah memiliki izin dan sertifikat halal.

"Setiap RPU diwajibkan memiliki Juleha (Juru Sembelih Halal)," tambah Ani Wijaya.

Ia juga menjelaskan proses pendampingan untuk memperoleh sertifikat halal memakan waktu cukup lama, sekitar 1,5 tahun, dengan anggaran yang cukup besar.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaku usaha RPU dapat segera melengkapi izin serta sertifikat halal mereka, sehingga masyarakat bisa merasa lebih yakin dengan produk yang mereka beli di pasar Kota Mojokerto.

"Tadi kami melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa ayam yang dikonsumsi oleh masyarakat adalah halal," tegasnya.

Selain fokus pada RPU, Diskopukmperindag juga memberikan dukungan kepada para pelaku usaha di sektor makanan untuk mendapatkan izin dan sertifikat halal.

Baca Juga: Penyebab Perempuan di Mojokerto yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Diduga Karena Depresi

Seperti para pedagang di kawasan Benpas (Benteng Pancasila), yang beberapa di antaranya sudah menerima sertifikat halal.

"Di Benpas ada sekitar 400 pedagang, dan tahun lalu 170 pedagang sudah kami bantu memperoleh sertifikat halal. Kami berharap nantinya seluruh pedagang di Benpas bisa mendapatkan sertifikat halal tersebut," paparnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X