Dalam waktu dekat, Pemkab Mojokerto juga akan meluncurkan platform digital terpadu bertajuk Superapps, yang akan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Inisiatif ini menjadi bagian dari program 100 hari kerja.
Dukungan atas pencapaian ini juga datang dari pemerintah pusat. Direktur Bisnis LPDB-KUMKM, Krisdianto Soedarmono, mengapresiasi langkah cepat dan serius Pemkab Mojokerto dalam menjalankan program koperasi desa.
Baca Juga: Peternak di Mojokerto Siapkan Ratusan Ekor Kambing Jelang Idul Adha, Segini Harganya
“Kami melihat Mojokerto sebagai kabupaten dengan kemajuan paling pesat di Jawa Timur dalam pembentukan koperasi desa. Dari sekitar 30 koperasi berbadan hukum di Jawa Timur, 19 di antaranya berasal dari sini,” ungkap Krisdianto.
Ia menilai kesuksesan ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor dan komitmen kuat kepala daerah serta perangkat desa. Menurutnya, semangat dan kesiapan Mojokerto dapat menjadi contoh bagi kabupaten lain di Indonesia.
“Mojokerto telah menunjukkan bahwa dengan kerja sama yang solid, program nasional dapat terimplementasi secara konkret di daerah,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Top! Home Decor dari Kawat Tembaga Buatan Mojokerto Tembus Pasar Amerika
10 Lowongan Kerja Tebaru di Mojokerto Bulan Mei 2025
Pemkab Mojokerto Genjot Pembentukan Kopdes Merah Putih, Siap Diluncurkan Bulan Ini
PT Wilmar Padi Indonesia Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Mojokerto
Produk Unggulan Kota Mojokerto Mejeng di Indonesia City Expo APEKSI 2025