Pemkab Mojokerto Fasilitasi Usaha Mikro Ibu Rumah Tangga, Dukung Kemandirian Ekonomi Warga

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Selasa, 27 Mei 2025 | 09:00 WIB
Bupati Mojokerto secara simbolis menyerahkan bantuan kompor dan LPG pink kepada ibu penerima manfaat KPM PKH sebagai upaya mendukung usaha mikro dan kemandirian ekonomi keluarga. (M Lutfi Hermansyah)
Bupati Mojokerto secara simbolis menyerahkan bantuan kompor dan LPG pink kepada ibu penerima manfaat KPM PKH sebagai upaya mendukung usaha mikro dan kemandirian ekonomi keluarga. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto – Upaya memberdayakan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto, Gus Barra, baru-baru ini memimpin kegiatan penyerahan bantuan peralatan usaha bagi ibu-ibu pelaku usaha mikro, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto ini bukan hanya sekadar penyaluran bantuan. Para peserta yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga juga dibekali pelatihan praktis untuk meningkatkan keterampilan usaha di bidang kuliner.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Dorong Perluasan Layanan Trans Jatim di Jalur Wisata

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk menekan angka kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.

"Melalui pelatihan dan dukungan peralatan ini, kami ingin memberikan solusi yang nyata. Tidak sekadar teori, tapi langsung bisa diterapkan di lapangan," ujar Gus Barra, Senin (26/5/2025).

Dukungan tersebut sejalan dengan visi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Mojokerto, yang terangkum dalam program prioritas "Catur Abhipraya Mubarok". Program ini merupakan bagian dari 100 hari kerja pertama keduanya dalam memimpin Kabupaten Mojokerto.

Pelatihan tersebut didukung oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto, yang turut serta memberikan pendampingan kepada para peserta. Menariknya, Gus Barra juga menekankan pentingnya kesinambungan dari pelatihan ini, agar peserta benar-benar bisa menjalankan usahanya setelah kegiatan usai.

"Saya tidak ingin pelatihan ini hanya jadi formalitas. Maka selain diberi pelatihan, ibu-ibu juga langsung mendapatkan peralatan usaha, supaya bisa langsung praktik," tambahnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa paket lengkap peralatan dapur, seperti kompor beserta tabung gas, blender atau chopper, mixer, oven, wajan, dan dandang. Peralatan tersebut disesuaikan dengan jenis usaha kuliner yang digeluti oleh masing-masing peserta.

Bupati juga menjelaskan penerima bantuan adalah warga yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yakni basis data nasional yang memuat informasi tentang penduduk miskin dan rentan secara ekonomi. Melalui DTKS inilah pemerintah menentukan siapa yang berhak menerima berbagai bantuan sosial, termasuk PKH.

Baca Juga: Ini Rute dan Daftar Halte Bus Trans Jatim Koridor VI Mojokerto–Sidoarjo, Tarif Mulai Rp 2.500

"Program ini memang ditujukan untuk warga yang sudah terverifikasi dalam DTKS dan telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH," jelasnya.

Program pemberdayaan ini sendiri sudah mulai berjalan sejak 2023 dan telah menjangkau delapan kecamatan di Mojokerto. Pada tahun 2025 mendatang, Pemkab berencana memfokuskan kegiatan serupa di dua kecamatan, yakni Trawas dan Jatirejo, agar pelaksanaannya lebih intensif dan berdampak signifikan.

Dengan pendekatan pelatihan sekaligus penyediaan alat, Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap warga, terutama perempuan pelaku usaha mikro, bisa naik kelas dan menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IHSG Kembali Merosot, Istina Bilang Begini

Senin, 2 Februari 2026 | 11:13 WIB

Janda di Mojokerto Rela Jadi Badut Demi 3 Buah Hati

Kamis, 1 Januari 2026 | 17:18 WIB
X