Kabar Mojokerto- Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto mempercepat pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 18 kelurahan.
Hingga kini, tercatat sudah 15 kelurahan yang telah menggelar musyawarah khusus pembentukan dewan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih. Sisanya, dijadwalkan menyusul pada Jumat, 23 Mei Ini. Yakni, Kelurahan Pulorejo, Kranggan dan Jagalan.
“Hari ini (23/5) seluruh Musyawarah Kelurahan Koperasi Merah Putih sudah selesai,” Kata Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Ani Wijaya kepada Kabar Mojokerto, Jumat (23/5).
Selain Kopdes Merah Putih di masing-masing kelurahan, Diskopukmperindag Kota Mojokerto juga tengah merevitalisasi Koperasi Mlijo Online menjadi Koperasi Pasar Merah Putih.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Luncurkan 120 Kopdes Merah Putih untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
Jika proses musyawarah kelurahan sudah selesai, kemudian dilanjutkan dengan proses pembuatan akta notaris atau Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih. “Biaya akat per Notaris Rp 2,5 juta dan dibiaya APBD 2025,” ujar Ani.
Ani menambahkan, proses mengurus legalitas Kopdes Merah Putuh ditargetkan selesai pada Juni 2025. Rencananya akan di-launching serentak pada 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabawo Subianto yang bertepatan dengan hari Koperasi Nasional.
Artikel Terkait
Simpan Pinjam BUMDes Kwatu di Mojokerto: Solusi Cerdas untuk Modal Usaha Warga
Pemkot Mojokerto Jadikan Sektor Wisata Budaya Penyeimbang Hadapi Dampak Tarif Impor AS
Pemkab Mojokerto Genjot Kapasitas Koperasi dan UMK Lewat Pelatihan Akuntansi
Kota Mojokerto Diapresiasi LKPP, Pelopor Pengadaan Barang dan Jasa Berbasis Produk Lokal