Mensos Gus Ipul Sebut Rekening yang Dipakai Transaksi Judol Tak Bisa Lagi Terima Bansos

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Rabu, 9 Juli 2025 | 07:00 WIB
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul)  (Istimewa)
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) (Istimewa)

Kabar Mojokerto - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyatakan bahwa rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online (judol) tidak akan lagi digunakan untuk penyaluran bantuan sosial.

“Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan perombakan kebijakan yang lebih baik agar ke depan penyaluran bansos lebih bijak, lebih hati-hati, dan patuh terhadap aturan yang ada,” kata Gus Ipul melalui laman resmi Kemensos, Selasa (8/7/2025).

Gus Ipul menjelaskan bahwa evaluasi terhadap penggunaan rekening bansos dilakukan agar proses penyaluran ke depan menjadi lebih tertib dan sesuai regulasi.

Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pengecekan terhadap rekening para penerima bansos, termasuk mereka yang telah menerima bantuan selama lebih dari 10 atau bahkan 15 tahun. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo agar bansos benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Berganti, AKBP Herdiawan Ambil Alih Setelah AKBP Daniel

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Para penerima bansos tentu menerima bantuan melalui rekening, dan saat ini PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening tersebut. Karena itu, kami meminta izin kepada Presiden untuk melakukan koordinasi," ujar Gus Ipul.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.

Ia mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada tahun 2024. Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK.

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Artinya, sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK agar tahu apakah dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Presiden sudah mengizinkan kami untuk bekerja sama dengan PPATK,” lanjut Gus Ipul.

Baca Juga: Apa Itu ASN Digital yang Dikembangkan KemenPANRB?

PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok penerima bansos, dengan total nilai mencapai Rp957 miliar. Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.

“Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK. Nantinya akan kita analisis dan evaluasi terlebih dahulu. Jika seluruh data sudah lengkap, akan kita lakukan asesmen,” tegas Gus Ipul.

Dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos mencatat sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari total sekitar 3 juta penerima. Beberapa penyebabnya antara lain ketidaksesuaian data nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

IHSG Kembali Merosot, Istina Bilang Begini

Senin, 2 Februari 2026 | 11:13 WIB

Janda di Mojokerto Rela Jadi Badut Demi 3 Buah Hati

Kamis, 1 Januari 2026 | 17:18 WIB
X