Kabar Mojokerto - Warga Mojokerto kini tak perlu khawatir kehabisan tiket kereta api, karena PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah memperpendek waktu batas pemesanan tiket menjadi hanya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Mulai Kamis (10/7), layanan ini sudah berlaku secara nasional termasuk di wilayah Mojokerto dan sekitarnya, dan dapat diakses melalui aplikasi Access by KAI maupun situs booking.kai.id.
Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan kebutuhan mobilitas warga yang sering bepergian secara mendadak.
Baca Juga: Profil Tina Talisa: Stafsus Gibran yang Kini Jadi Komisaris Anak Perusahaan Pertamina
Khusus untuk kereta lokal yang juga beroperasi di wilayah Mojokerto, batas pemesanan tiket bahkan lebih singkat, yakni hingga 10 menit sebelum keberangkatan.
Kebijakan baru ini menggantikan sistem lama yang mewajibkan pemesanan paling lambat satu jam sebelum keberangkatan kereta.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyatakan bahwa kemudahan ini dirancang agar pelanggan lebih fleksibel dalam mengatur rencana perjalanannya.
"Kini, pemesanan tiket KA antar kota bisa dilakukan hingga 30 menit sebelum keberangkatan, dan untuk KA lokal bahkan bisa 10 menit sebelumnya," ujar Zainul.
Ia menyebut inovasi ini merupakan bagian dari transformasi layanan digital yang menyasar kenyamanan pelanggan di seluruh daerah operasional, termasuk Mojokerto.
Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Masih Absen, UBS dan Galeri 24 Naik Tipis
"Kami ingin mendekatkan layanan digital KAI ke masyarakat, termasuk di Mojokerto, yang mobilitasnya tinggi dan butuh solusi cepat," lanjutnya.
Layanan ini hanya berlaku untuk pemesanan secara daring melalui aplikasi atau situs resmi KAI.
Zainul menambahkan bahwa pengguna wajib memperbarui aplikasi mereka agar bisa menggunakan fitur ini secara maksimal.
"Pengguna Android perlu versi minimal 6.12.1 dan pengguna iOS minimal versi 6.13.0," jelasnya.
Artikel Terkait
Mensos Gus Ipul Sebut Rekening yang Dipakai Transaksi Judol Tak Bisa Lagi Terima Bansos
Survei Bank Indonesia: Tabungan Masyarakat Indonesia Menyusut di Tengah Terbatasnya Lapangan Kerja
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Masih Absen, UBS dan Galeri 24 Naik Tipis
Profil Tina Talisa: Stafsus Gibran yang Kini Jadi Komisaris Anak Perusahaan Pertamina