Kabar Mojokerto - Pelaku UMKM kini dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI sebagai solusi pembiayaan usaha dengan bunga rendah hanya 6% per tahun. Didukung oleh pemerintah, KUR BRI hadir dalam tiga jenis: Mikro, Kecil, dan TKI, dengan tenor fleksibel hingga 60 bulan.
Sebagai bank dengan jaringan luas hingga pelosok desa, BRI menjadi penyalur utama KUR untuk membantu pelaku usaha mendapatkan modal secara mudah, cepat, dan terjangkau.
Baca Juga: Awas Jangan Salah, Ini Daftar 96 Pinjol yang Terdaftar OJK
Persyaratan KUR BRI 2025: Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
Mengutip laman resmi BRI, bagi Anda yang berencana mengajukan pinjaman KUR, penting untuk mempersiapkan dokumen-dokumen berikut, sebagaimana tercantum di situs resmi BRI:
-
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Nikah (jika sudah menikah)
-
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha dari kelurahan/RT/RW
-
NPWP, jika mengajukan pinjaman lebih dari Rp50 juta
-
Usia minimum peminjam 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)
-
Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga perbankan lain
-
Usaha yang dimiliki telah berjalan minimal 6 bulan
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg di Seluruh Indonesia, Ini Rincian Harga Terbarunya
Jenis KUR dan Plafon Pinjaman
Untuk KUR Mikro, pinjaman diberikan hingga Rp50 juta per peminjam. Sementara itu, KUR Kecil mencakup pembiayaan mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta. Jangka waktu pinjaman dapat disesuaikan, mulai dari 12 bulan hingga maksimal 5 tahun tergantung pada tujuan dan baik modal kerja maupun investasi usaha.