hukum-kriminal

Tak Hanya Cabuli, Penculik Anak SD di Mojokerto Juga Perkosa 3 Korban

Senin, 17 Maret 2025 | 13:31 WIB
Miftakhul Farid Hakim (32), pelaku penculikan dan perampasan terhadap anak SD, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Polres Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto – Miftakhul Farid Hakim (32), seorang pelaku penculikan dan perampasan terhadap anak SD di Mojokerto, telah ditangkap polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengakui telah menculik sebanyak 6 kali.

Ternyata, tidak hanya mencabuli, pria asal Tambaksari, Surabaya tersebut juga telah memerkosa 3 korban.

“Pelaku telah melakukan persetubuhan, pencabulan, dan perampasan berupa perhiasan sebanyak 6 kali. Tiga korban diperkosa, dan seluruhnya (6 korban) dicabuli pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, dalam konferensi pers, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Tindak Cepat, Siap Bangun Jembatan Sementara di Desa Wonodadi

Nova mengungkapkan bahwa pelaku beraksi dalam rentang waktu November-Desember 2024. Korbannya terdiri dari 2 siswi SD di Desa Tanjangrono, 1 siswi SD Sawo, Kecamatan Kutorejo, dan 1 siswi di Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Selain itu, terdapat 1 siswi di Desa Karangdiyeng, Kutorejo, dan 1 siswi di Desa Balongmasin, Pungging, Mojokerto.

Menurut Nova, modus operandi pelaku terhadap para korban hampir sama. Pelaku berpura-pura menanyakan alamat saat korban pulang sekolah.

Pelaku memanfaatkan keluguan korban yang bersedia dibonceng motor Honda Scoopy warna merah miliknya. Namun, para korban justru dibawa ke tempat sepi, salah satunya area persawahan.

“Pelaku meminta untuk diantarkan ke alamat yang dimaksud, setelah itu mereka diajak ke tempat sepi di area persawahan, lalu dirampas anting, liontin, dan dipaksa melakukan persetubuhan dengan pelaku,” ungkap Nova.

Baca Juga: Jembatan Antardusun di Mojokerto Putus Imbas Tergerus Air Sungai, Akses Warga Terganggu

Sebelumnya diberitakan, Miftakh diringkus oleh petugas Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto pada Minggu (16/3/2025). Ketika itu, petugas Unit Pidum Satreskrim Polres Mojokerto yang sedang membonceng istrinya secara tidak sengaja berpapasan dengan pelaku.

Saat itu, Miftakh sedang mengendarai motor Honda Scoopy warna merah di Jalan Raya Desa Curahmojo, Kecamatan Pungging.

Miftakh lantas dicegat dan ditangkap meskipun sempat tidak mengakui perbuatannya. Warga yang geram menghadiahinya dengan bogem mentah. Setelah didesak petugas, pelaku mengaku perbuatannya.

Tags

Terkini