Saiful harus mendekam dibalik jeruji besi setelah berulah kembali. Kini ia ditahan di rumah tahanan Polres Mojokerto.
Seperti diketahui, Saiful terekam CCTV saat sedang mencuri motor Honda Vario nopol S 4072 VA milik Riska Ayu Maharani di Lingkungan Sentanan Gang Buntu, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Sabtu, 22 November 2024 dini hari.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku bahkan sengaja menyamar menjadi perempuan. Yakni dengan memakai daster putih dan kerudung kuning berikut wajah ditutupi masker hitam. Saiful dengan mudahnya mengambil motor korban karena kuncinya tertinggal.
Aksi ini baru disadarai korban beberapa jam kemudian saat hendak berjualan.