hukum-kriminal

Pelaku Gendam Ngaku Ajudan Camat di Mojokerto Kibuli 13 Pengusaha Katering

Jumat, 29 Desember 2023 | 08:14 WIB
Pelaku saat diamankan di Polres Mojokerto.

KABAR MOJOKERTO - Hasil pemeriksaan polisi pasca tertangkap, pelaku gendam dan ngaku ajudan camat di Mojokerto yaitu Sutar Ariyanto alias Restu (63) warga Dusun Ngingas Barat Kelurahan/Kecamatan Krian Sidoarjo, ternyata sudah menggendam 13 emak-emak pengusaha katering di Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo.

Alibi pelaku dalam menjalankan setiap aksinya yakni mengaku bahwa dirinya merupakan ajudan camat atau PNS kecamatan. Modus itulah yang pelaku lakukan secara berulang dan membuat korban-korbannya yakin.

Alhasil selama menjalankan aksinya, bukan hanya uang. Pelaku berhasil menggondol 13 sepeda motor dan 2 ponsel milik para korban.

Akibat perbuatannya tersebut Sutar dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Kini dirinya juga tengah ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan bahwa Sutar memang memiliki riwayat buruk. Ia merupakan residivis kasus yang sama tahun 2016.

Pada kasusnya yang lama, ia harus mendekam selama 2 tahun di Lapas Kelas IIB Mojokerto.

Tidak ada kapoknya, kemudian Sutar kembali berulah tahun 2022-2023 dengan sasaran yang sama yakni emak-emak pengusaha katering. Selama ini dia tinggal di Desa Parengan Jetis Mojokerto di salah satu tempat kos wilayah Kota Mojokerto.

"Tahun 2022 dan 2023 korbannya 13 orang, semuanya perempuan dan pengusaha katering. Tahun 2016 korbannya juga sama pengusaha katering," jelasnya, Kamis (28/12/2023).

Hasil pemeriksaan polisi, Sutar menggendam 2 pengusaha katering di Jombang dan 4 korban di Sidoarjo tahun 2022. Sedangkan tahun ini, tersangka menggendam 6 pengusaha katering di Mojokerto dan 1 korban di Sidoarjo.

Dari 13 aksinya tersebut, kemudian pelaku berhasil membawa kabur 13 sepeda motor dan 2 ponsel (handphone) milik para korban.

"Sepeda motor hasil kejahatan dijual pelaku kepada satu penadah saja dengan harga Rp 4-5 juta per unit. Si penadah yang menjual secara online di Facebook," terangnya.

Aksi Sutar yang meresahkan warga akhirnya terhenti setelah ia diringkus tim Jatanras Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto di tempat kosnya pada Kamis (21/12) sekitar pukul 01.00 WIB.

Hasil pengembangan polisi, tiga jam kemudian, polisi juga menangkap penadah sepeda motor hasil gendam yang dilakukan Sutar. Penadah bernama Supriyanto alias Kampret warga Desa Sumbergede Wringinanom Gresik.

Supriyanto disangka dengan pasal 480 KUHP tentang Penadah Hasil Kejahatan dan kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna biru nopol N 3315 ECZ milik korban, 2 dosbook ponsel korban, 1 ponsel Oppo A54 milik korban, 1 sepeda motor Honda BeAT milik pelaku, 6 kuitansi palsu pembayaran 80 nasi kotak, serta 2 lembar surat perintah kerja (SPK) pengadaan nasi kotak.

"Untuk barang bukti hasil kejahatan lainnya masih kami kembangkan," terang Imam.

Dalam setiap aksinya, Sutar beralibi membeli nasi kotak untuk konsumsi mahasiwa KKN. Untuk meyakinkan para korban, tersangka memakai seragam PNS dan mengaku sebagai utusan camat sesuai domisili korban.

Tidak tanggung-tanggung, Sutar dalam menjalankan aksinya juga memiliki jabatan yang mentereng yakni mengaku menjadi ajudan Camat Bangsal Mojokerto.

Selanjutnya, Sutar mengajak korban bertemu di sebuah balai desa untuk menandatangani SPK pengadaan nasi kotak. Saat itulah, ia menggendam korbannya.

Saat terkena gendam para korban menyerahkan ponselnya begitu saja, ketika pelaku meminta alamat email juga demikian. Bahkan, ketika pelaku meminjam sepeda motor mereka dengan alasan untuk foto copy KTP korban, para korbannya juga memberikan kunci motornya.

"Pelaku pernah bekerja sebagai pegawai honorer di kantor Kecamatan Prajurit Kulon tahun 1981-1983. Dia pakai seragam PNS Untuk meyakinkan para korban saja. Pelaku juga pakai sepeda motor pelat merah palsu seolah-olah motor dinas," jelasnya.

Para korban gendam Supar kemudian baru sadar kena gendam setelah beberapa jam menunggu, tapi Sutar tak pernah kembali.

Hasil pemeriksaan polisi, lanjut Imam, tersangka mengaku juga pernah melakukan penipuan dengan modus rekrutmen buruh pabrik. Korbannya mencapai 15 orang.

"Masing-masing korban diminta Rp 2,5 juta. Namun, pengakuan pelaku kerugian para korban sudah dia kembalikan," tandasnya.

Tags

Terkini