hukum-kriminal

Segini Penghasilan Kurir dan Bandar 1 Juta Pil Koplo yang diamankan Polisi Mojokerto

Rabu, 8 Mei 2024 | 19:08 WIB
1 bandar dan 3 pengedar pil koplo yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.

Kabar Mojokerto - Dua orang kurir sekaligus pengedar narkoba jenis pil koplo di Mojokerto inisial GRS (24) dan AK (31) memiliki peranan besar dalam distribusi barang haram tersebut. Selain kurir, keduanya juga berstatus sebagai pengedar.


Kedua pelaku bertransaksi dengan sistem ranjau. Hal ini dilakukan untuk menghindari pelacakan petugas kepolisian. Penghasilan yang diterima pelaku ternyata tidak setara dengan risiko ancaman hukuman yang menjerat mereka.


Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota Mochammad Suparlan mengatakan, GRS berperan sebagai pengedar pil koplo di wilayah Mojokerto. Warga Kecamatan Puri ini merupakan residivis kasus sabu dan baru keluar penjara pada November 2023 lalu.


“Tersangka DRS, dia sebagai penjual dan pengedar di Mojokerto raya. Per 1 botol berisi 1000 butir pil doble L, dia mendapat keuntungan atau komisi Rp 125 ribu,” katanya saat konferensi persi di Mako Polres Mojokerto Kota, Rabu (8/5/2024).


GRS mendapat pil koplo dari AK. Menurut Suparlan, AK ini mempunyai gudang tempat penyimpanan pil double yang dikirim oleh bandar bernama MS (30). Terakhir kali, AK mendapat kiriman 200.000 butir pil double L dari MS. AK mendapatkan komisi Rp 500 ribu  setiap bulannya dalam pekerjaannya menjadi kurir peredaran pil koplo.


“AK punya rumah di sekitar sini. Yang bersangkutan punya jaringan untuk menyimpan barang. Dari keterangannya di kasih 500 ribu setiap bulan,” ungkapnya.


Sementara, MS mengambil 1 juta pil koplo dari Surabaya. Kemudian ia kirim ke AK dengan menggunakan mobil Daihatsi Luxio warna putih.


Suparlan menambahkan, MS telah beberapa kali mengirim pil koplo ke Mojokerto. Terakhir kali, ia mengirim 10 karton berisi1 Juta butir pil koplo. Apesnya, pengiriman itu digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.


Warga Kecamatan Ngusikan, Jombang itu mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu lima per 1.000 butir tablet pil koplo.


“MS sebagai bandar. Yang bersangkutan punya pasar di Mojokerto. Beberapa kali barang yang dimasukkan ke Mojokero laku abis. Sasaran ekonomisnya pelajar,” terangnya.


Kasus ini terungkap setelah jajaran Satresnarkoba Polres Mojokero Kota GRS padapada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 14.15 WIB. Selanjutnya dari hasil pengembangan, petugas menangkap AK dan MA di sebuah rumah  di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto.


Dalam penangkapan itu, polisi menemukan  barang bukti di mobil milik tersangka MS. Yakni, barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,22 gram beserta klip plastiknya dan 800.000 butir Pil Double L di dalam 8 karton.


MS sebelumnya MS membawa sekitar 10 karton berisi sekitar 1 juta butir tablet pil koplo. Namun,  2 karton berisi  200.000 butir pil koplo diturunkan kepada tersangka AK dan sebagian lagi diranjau di wilayah Kecamatan Gedeg, Mojokerto dan sekitarnya.


Total Barang bukti yang diamankan 10 karton dan 1 botol berisi  tablet Double L dengan total keseluruhan kurang lebih 1.001.000 butir pil koplo. Ditaksir harga 1 juta pil koplo itu mencapai Rp 3 miliar dengan asumsi per 1 butir pil double Rp 3 ribu.

Halaman:

Tags

Terkini