Kabar Mojokerto - Polisi mendalami kasus 3 perangkat Desa Baureno, Jatirejo, Mojokerto yang digerebek warga karena diduga menyelewengkan beras bantuan sosial (bansos). Polisi menyebut masih akan memanggil sejumlah saksi atas kegiatan dugaan penyelewengan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah orang saksi dari kasus tersebut.
“(Yang sudah diperiksa?) Saksi-saksi yang tahu dan Kepala Desa dan termasuk 3 perangkat, tapi akan masih kita dalami lagi,” kata Nova Indra Pratama kepada wartawan, Senin (14/10/2024).
Saat ini, lanjut Nova, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Menurutnya, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari saksi- saksi lainnya yang disebutkan dalam pemeriksaan.
Di antaranya, pihak Kantor Pos selaku penyalur beras bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan BNI. Termasuk memeriksa kembali data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dan belum menerima bansos beras.
“Masih saya periksa saksi-saksi yang lain. Sama kita konfimasi ke PT Pos dan Bank BNI kalau tidak salah. Nanti kita juga cek ke keseluruhan KPM, apakah betul sudah menerima apa belum,” ungkapnya.
Baca Juga: Oknum Perangkat Desa di Mojokerto Digerebek Warga, Diduga Hendak Selewengkan Bantuan Beras
Selain itu, sekitar 80 sak beras bansos yang belum tersalurkan hingga saat ini masih disita. Masing-masing berisi 10 kg. Rencananya, kata Nova, beras tersebut akan disalurkan kepada para KPM apabila dinilai layak.