Kabar Mojokerto - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kwatu di Mojoanyar, Mojokerto, menjalankan program simpan pinjam untuk membantu warga yang membutuhkan dana modal usaha.
Sama seperti pinjaman konvensional, simpan pinjam yang dikelola BUMDes Kwatu menerapkan sistem bunga sebagai imbal jasa. Namun, program ini telah memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
Ketua BUMDes Kwatu, Suwandi, menjelaskan bahwa program simpan pinjam ini telah berjalan sejak 2018, dengan dana yang dialokasikan dari Desa sebesar Rp 150 juta. Saat ini, jumlah nasabah mencapai sekitar 90 Kepala Keluarga (KK), yang mayoritas adalah pengusaha kecil.
Baca Juga: Dikelola BumDes, Waterpark Long Storage di Mojokerto Diyakini Tingkatkan PADesa
"Selain pengusaha kecil, kami juga memberikan pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari. Kami mempertimbangkan kebutuhan nasabah, jika mendesak, seperti untuk membayar sekolah anak, kami meminjamkan minimal Rp 1 juta," kata Suwandi saat ditemui Kabar Mojokerto (22/10/2024).
Syarat untuk meminjam cukup mudah. Nasabah hanya perlu menyertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bagi pengusaha kecil, pinjaman dibatasi maksimal Rp 5 juta, dan hanya warga Desa Kwatu yang diperkenankan meminjam.
"Iya, hanya warga sini saja yang bisa meminjam," ungkapnya.
Bunga yang diterapkan dalam simpan pinjam ini tergolong rendah, yaitu hanya 0,5%. Jangka waktu angsuran pun singkat, yaitu 10 bulan. Sebagai contoh, jika warga meminjam Rp 1 juta, mereka akan mengangsur sebanyak 10 kali dengan angsuran flat Rp 115 ribu per bulan.
"Jadi, untuk pinjaman Rp 1 juta, angsurannya setiap bulan Rp 115 ribu. Ini lebih ringan dibandingkan bank yang bisa mencapai 12 bulan," katanya.
Baca Juga: BumDes Gayaman di Mojokerto Sukses Kelola Bisnis Daur Ulang Ban Bekas Jadi Aneka Kerajinan
Menurut Suwandi, tujuan dari simpan pinjam ini adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan membantu masyarakat agar terhindar dari jeratan pinjaman konvensional yang membebani.
"Tujuannya adalah untuk kesejahteraan warga agar tidak terjebak dalam utang. Banyak orang terjerat utang dari bank keliling, jadi kami berusaha mengantisipasi hal itu," ujarnya.
Setiap tahun, hasil dari simpan pinjam akan disetorkan ke pihak Desa sebesar 20% dari Sisa Hasil Usaha (SHU).
Artikel Terkait
Kali Sadar di Mojokerto Dipenuhi Eceng Gondok dan Sampah, Warga Ketar-ketir
Sempat Hujan, Krisis Air Bersih di Mojokerto Malah Meluas
Simak Sejumlah Kecamatan di Mojokerto Rawan Bencana Hidrometeorologi Saat Musim Pancaroba
Ribuan Warga Terdampak Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Air Bersih
Cerita Dibalik Nama Desa Ngingasrembyong Mojokerto, Konon Dulunya Tempat Berkumpul Prajurit Kerajaan
Desa Medali di Mojokerto Dongkrak Ekonomi Masyarakat Melalui Industri Alas Kaki
Sejarah Singkat Nama Desa Canggu Mojokerto, Dulu Pelabuhan Utama Kerajaaan Majapahit
BumDes Gayaman di Mojokerto Sukses Kelola Bisnis Daur Ulang Ban Bekas Jadi Aneka Kerajinan
Kemunculan buaya putih di Sungai Sadar Mojokerto Diyakini Pertanda Bahaya
Dikelola BumDes, Waterpark Long Storage di Mojokerto Diyakini Tingkatkan PADesa