Kabar Mojokerto - Pemerintah memutuskan mengubah nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025-2026 ini. Istilah jalur zonasi juga diganti menjadi domisili.
Hal itu disampaikan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Menyusul perubahan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto mulai merumuskan pedoman teknis untuk SPMB.
Baca Juga: Gerakan Pangan Murah di Mojokerto Hadir Kembali, Gus Barra Dukung Inisiatif Dinas Pertanian Jatim
Kepala Dikbud Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, mengatakan perubahan ini membawa penyesuaian kuota penerimaan siswa di berbagai jenjang pendidikan.
“Jadi, untuk penerimaan siswa baru, komposisinya tidak sama dengan yang tahun kemarin,” katanya, Kamis (6/3/2025).
Ada empat jalur yang akan dibuka: jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kuota jalur domisili untuk SD 70 persen dan jenjang SMP minimal 40 persen.
Untuk jalur afirmasi, SD minimal 15 persen dan SMP minimal 20 persen. Sedangkan jalur prestasi, 25 persen untuk SMP.
Sementara, baik SD maupun SMP dijatah 5 persen untuk jalur mutasi.
Baca Juga: Polres Mojokerto Bagikan 350 Takjil Gratis, Wujud Peduli Kepada Warga Mojokerto
“Jadi, nanti kita akan mengikuti aturan baru itu, baik untuk SMP maupun SD,” urainya.
Ruby menambahkan, Dikbud Kota Mojokerto akan segera merumuskan skema baru penerimaan siswa baru. Formula tersebut kemudian akan dituangkan dalam pedoman teknis sebagai acuan pelaksanaan SPMB.
“Kita akan sesuaikan dengan Permendikdasmen yang baru,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Polres Mojokerto Razia Tempat Hiburan yang Nekat Buka, Sita 41 Botol Miras
Suami di Mojokerto Nekat Jual Istri Thresome Demi Bayar Utang, Bertarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Polres Mojokerto Bagikan 350 Takjil Gratis, Wujud Peduli Kepada Warga Mojokerto
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan Mojokerto 7 Maret 2025
Gerakan Pangan Murah di Mojokerto Hadir Kembali, Gus Barra Dukung Inisiatif Dinas Pertanian Jatim