Pemkot Mojokerto Tegas Perangi Pungli di PPDB 2025, Ning Ita: Tidak Ada Toleransi!

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Selasa, 3 Juni 2025 | 07:00 WIB
Ning Ita bersama jajaran pendidikan saat tegaskan larangan pungli PPDB 2025 di Balai Kota Mojokerto, (2/6/2025). (M Lutfi Hermansyah)
Ning Ita bersama jajaran pendidikan saat tegaskan larangan pungli PPDB 2025 di Balai Kota Mojokerto, (2/6/2025). (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menegaskan sikap tegasnya dalam membersihkan dunia pendidikan dari praktik pungutan liar. Di hadapan para kepala sekolah, komite pendidikan, hingga operator sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) se-Kota Mojokerto, Ning Ita sapaan akrabnya, mewanti-wanti agar tidak ada lagi ruang untuk pungli dalam proses penerimaan siswa tahun ajaran 2025.

"Saya tidak akan mentolerir praktik pungli sekecil apa pun dalam proses PPDB. Ini harus menjadi komitmen bersama," ujar Ning Ita dalam pengarahan di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Senin (2/6/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Mojokerto dalam mewujudkan pendidikan yang bersih, adil, dan transparan. Terlebih, Kota Mojokerto kini mencatatkan capaian Indeks Integritas Pendidikan (IIP) sebesar 71,64, lebih tinggi dari rata-rata nasional dan provinsi.

Baca Juga: Tata Cara dan Sunnah Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Indeks ini mencerminkan keberhasilan kota dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan sekolah. Tiga aspek yang menjadi tolok ukur penilaian IIP antara lain penguatan karakter peserta didik, penciptaan lingkungan sekolah yang berintegritas, dan evaluasi terhadap potensi penyimpangan dalam tata kelola pendidikan.

"Kita sudah berada di jalur yang benar, tapi jangan berpuas diri. Apa yang masih kurang harus segera diperbaiki," imbuh Ning Ita.

Tak hanya soal integritas, Ning Ita juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pendidikan untuk mendukung visi Mojokerto sebagai kota yang berdaya saing dan berkelanjutan. Ia percaya, pendidikan yang bersih akan melahirkan generasi muda yang unggul dan berkarakter.

"Kita ingin Mojokerto dikenal sebagai kota dengan sistem pendidikan terbaik, yang tidak hanya berprestasi, tapi juga bebas dari praktik korupsi," tuturnya.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SD–SMP Kota Mojokerto 2025

Dengan langkah tegas ini, PPDB 2025 diharapkan menjadi tonggak perubahan menuju sistem pendidikan yang kredibel dan inklusif, sekaligus memastikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
X