Kabar Mojokerto - Nasib nahas dialami Mas’ud Yunus (44), warga Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto. Pemotor itu tewas usai terlindas Truk Tronton di Jalan Raya Bypass Desa Domas, Trowulan, Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah barat atau arah jombang Jombang menuju ke timur. Saat itu ia mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN.
Sesaampainya di lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB, ia berusaha menyalip Truk Tronton nopol B 9015-UH yang dikemudikan AhmadCatur Gunawan (27), warga Desa Parakan, Trenggalek, Trenggalek dari sebelah kiri. Namun gagal karena ia bersenggolan dengan Truk Boks yang terparkir di lajur kiri.
“Pada saat mendahului tersebut kemudian bersenggolan dengan kendaraan Truk Boks di depan yanb parkir di lajur kiri sebelah utara. Sehingga sepeda motor Honda Vario oleng dan terjatuh ke kanan kemudian pengendara terlindas kendaraan Truk Tronton,” kata Ridho, Minggu( 1/12/2024).
Baca Juga: Pria Pungging Mojokerto Ditemukan Tewas di Parit Pasca Tak Pulang 3 Hari, Keluarga Tolak Autopsi
Inseden ini mengakibatkan Yunus meregang nyawa di lokasi kejadian. Jenazah dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
“Pengendara Kendaraan sepeda motor Honda Vario nopol S 2616 NBN saudara Ma’ud Yunus meninggal dunia,” ujarnya Ridho.
Semula Truk Boks nopol B9330 FXX yang terparkir tersebut dikemudikan oleh Ari Edi Andrian (30), warga Desa Karyajaya, Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Menurut Ridho, Truk Boks berhenti karwna mengalami kerusakan sehingga menepi.