Kabar Mojokerto - Masyarakat Dilarang Konvoi Kendaraan dan Menyalakan Petasan Selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mojokerto.
Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan petasan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Mojokerto.
Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga kenyamanan dan keamanan selama perayaan tersebut berlangsung.
Baca Juga: Pos Check Point Pacet-Sendi: Upaya Polres Mojokerto Jaga Keselamatan Pengendara Jelang Nataru
Polres Mojokerto Kota memastikan sudah menyiapkan langkah-langkah untuk memantau dan mengawasi potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas). Di antaranya, dengan menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan serta menerjunkan sejumlah personel gabungan.
“Tidak ada konvoi-konvoi ataupun petasan. Kami sudah menyiapkan lima pos pengamanan dan pelayanan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan lancar,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (23/12/2024).
Daniel mengimbau masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan karena dapat mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar. Selain itu, ia juga melarang masyarakat menyalakan petasan maupun mercon saat malam Tahun Baru.
Baca Juga: Pria di Mojokerto Tewas Diduga Ditusuk Pisau Adik Kandung
Apabila ada masyarakat yang nekat, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kami amankan (bagi yang konvoi dan menyalakan petasan). Sudah beberapa kali mulai minggu kemarin, kami amankan banyak yang terkait konvoi maupun pesta miras, kami lakukan penindakan,” pungkas Daniel.