Pemkab Mojokerto Matangkan Pengembangan Super Apps Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Kamis, 17 April 2025 | 08:00 WIB
High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto membahas pengembangan Super Apps layanan publik Rabu (16/4/2025) (M Lutfi Hermansyah)
High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto membahas pengembangan Super Apps layanan publik Rabu (16/4/2025) (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus mematangkan pengembangan Super Apps Mojosakti. Aplikasi digital ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan publik dalam satu genggaman atau platform.

Dengan hadirnya Super Apps Mojosakti, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi berbeda yang dapat menimbulkan kebingungan.

Perkembangan Super Apps Mojosakti disampaikan Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mojokerto, Nugraha Budhi Sulistya, dalam acara High Level Meeting Tim Koordinasi SPBE Kabupaten Mojokerto, Rabu (16/4/2025). Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Satya Bina Karya (SBK) Kantor Pemkab Mojokerto.

Baca Juga: iPhone 16 Resmi Dijual di Indonesia Hari Ini, Berikut Varian dan Harganya

Aplikasi Super Apps Mojokerto milik Pemkab Mojokerto (M Lutfi Hermansyah)

Di hadapan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, Nugraha menyampaikan bahwa Super Apps akan dihadirkan dalam bentuk aplikasi mobile dan web. Setiap instansi pemilik layanan tetap akan mengelola sistem backend dan basis data mereka sendiri, sambil menyediakan API untuk koneksi dengan Super Apps.

"Implementasi Super Apps akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari layanan yang sudah siap secara teknis dan administratif. Diskominfo akan melakukan identifikasi layanan yang potensial untuk diintegrasikan, serta melakukan koordinasi teknis dengan instansi terkait dan pengujian layanan," terang Nugraha.

Nugraha juga menyampaikan bahwa Super Apps Mojosakti hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan instan yang berbasis digital, seperti administrasi kependudukan, perizinan, pengaduan masyarakat, bantuan sosial, dan informasi publik.

Baca Juga: Uang Pedagang Es Puter yang Ditipu Pria Ngaku Polisi untuk Bayar Kuliah Anak

Rencana ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, yang mendorong integrasi layanan publik hingga ke tingkat desa.

“Dengan fitur Single Sign-On, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi hanya dengan satu kali login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau identitas digital, sehingga menyederhanakan pengalaman pengguna," papar Nugraha.

Masih menurut Nugraha, Diskominfo Kabupaten Mojokerto juga telah mengembangkan platform e-Office Desa, sebuah aplikasi untuk layanan administrasi berbasis digital bagi masyarakat di tingkat desa.

Hal ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat pelayanan publik dari tingkat desa hingga kabupaten.

“Pemerintah mengajak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan desa untuk berkolaborasi dalam menciptakan ekosistem layanan digital yang efisien dan inklusif,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GTA 6 Dirilis November 2026, Ini Tanggalnya

Kamis, 5 Februari 2026 | 13:24 WIB

Penjelasan Telkomsel Soal Indihome Alami Gangguan

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:36 WIB

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare Gegara Hal Ini

Kamis, 20 November 2025 | 11:22 WIB
X