WhatsApp Tambahkan Fitur Transkrip Voice Note, Begini Cara Aktifkannya

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:29 WIB
Ilustrasi voice note menjadi teks WhatsApp. (kabarmojokerto.id)
Ilustrasi voice note menjadi teks WhatsApp. (kabarmojokerto.id)

Kabar MojokertoWhatsApp kini memiliki fitur transkrip pesan suara. Dengan ini, voice note bisa diubah menjadi teks langsung di aplikasi, tanpa bantuan pihak ketiga.

Fitur ini berguna bagi pengguna yang tidak bisa mendengarkan voice note, misalnya saat di tempat umum atau rapat. Cukup aktifkan fitur transkrip, dan isi pesan suara akan muncul dalam bentuk teks.

“Kami memperkenalkan transkrip pesan suara agar pengguna tetap bisa mengikuti percakapan kapan pun dan di mana pun,” tulis WhatsApp dalam pernyataan resminya, Kamis (10/7/2025).

Transkrip dilakukan langsung di perangkat, sehingga aman dan hanya bisa diakses oleh pengguna, bukan oleh WhatsApp atau pihak lain.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Iphone 17 yang Dikabarkan Rilis September 2025

Pertama kali diluncurkan pada November tahun lalu, fitur ini tersedia secara bertahap dan mendukung beberapa bahasa. WhatsApp berencana menambah dukungan bahasa ke depannya.

Jika fitur belum muncul, bisa jadi karena bahasa belum sesuai atau terdapat suara bising dalam pesan.

Cara Mengaktifkan Transkrip Voice Note:

  1. Buka WhatsApp

  2. Masuk ke Pengaturan

  3. Pilih Chat

  4. Aktifkan Transkrip Pesan Suara

Voice Chat Kini Tersedia di Semua Grup WhatsApp

WhatsApp juga memperluas fitur Voice Chat ke seluruh grup, tak lagi terbatas untuk grup dengan lebih dari 33 anggota.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

GTA 6 Dirilis November 2026, Ini Tanggalnya

Kamis, 5 Februari 2026 | 13:24 WIB

Penjelasan Telkomsel Soal Indihome Alami Gangguan

Kamis, 22 Januari 2026 | 15:36 WIB

Komdigi Ancam Blokir Cloudflare Gegara Hal Ini

Kamis, 20 November 2025 | 11:22 WIB
X