Kabar Mojokerto – Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes (FKHN) Kabupaten Mojokerto mengadu ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto.
Mereka meminta agar diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mojokerto dengan status penuh waktu.
Audensi tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV Agus Fauzan dan anggotanya di Ruang Rapat Hayam Wuruk Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (24/2/2025).
Baca Juga: Polisi Bakar dan Hancurkan Arena Sabung Ayam Ilegal di Mojokerto, Tanggapi Laporan Warga
Turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata dan perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto.
Ketua FKHN Kabupaten Mojokerto, Teo Ananda Saputra, mengatakan, dirinya ingin memperjuangkan nasib pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) dan nonnakes di Dinkes Kabupaten Mojokerto.
Ia berharap Pemda dan DPRD Kabupaten Mojokerto memberi perhatian penuh. Sebab, selama ini menjadi honorer masih jauh dari kata sejahtera, di mana honorer nakes dan nonnakes hanya mendapatkan gaji Rp 750 ribu hingga Rp 2 juta per bulan.
Oleh karena itu, ia meminta agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu, mengingat banyak honorer di Dinkes Kabupaten Mojokerto yang sudah mengabdi di atas 5 tahun. Bahkan ada yang sudah lebih dari 17 tahun.
“Tujuan kami sederhana, Pak. Pertama, kami ingin Mojokerto menjadi zero honorer. Kedua, kami menginginkan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, khususnya DPRD, ikut menyalurkan aspirasi kami agar nasib kami menjadi sejahtera,” katanya di hadapan dewan, Selasa (24/2/2025).
Baca Juga: Bhayangkari Mojokerto Kota Ubah Satpas Jadi Pekarangan Pangan Lestari
Pemkab Mojokerto telah membuka rekrutmen PPPK gelombang I pada tahun 2024. Tersedia formasi untuk 200 tenaga pendidikan, 124 tenaga kesehatan, dan 103 tenaga teknis.
Berdasarkan data pengadaan Rekrutmen PPPK 2024 gelombang I, kata Teo, sebanyak 326 tenaga honorer nakes di Dinkes Kabupaten Mojokerto mengikuti tes PPPK. Namun, hanya 81 orang nakes yang berhasil lolos. Sehingga tersisa 246 honorer nakes.
Selain itu, terdapat juga 54 honorer nonnakes yang terdiri dari tenaga kepegawaian dan admin operator pelayanan. Dengan demikian, total jumlah honorer di Dinkes Kabupaten Mojokerto mencapai 299, baik nakes maupun nonnakes.
Artikel Terkait
Mengenal Eyang Surgi, Diyakini Sosok yang Babat Alas Dusun Mendek di Mojokerto
Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Mojokerto Diimbau Tutup Selama Ramadan
Program MBG di Kota Mojokerto Dimulai, Cak Sandi Pastikan Berjalan Lancar
Lapas Mojokerto Tingkatkan Layanan Publik dengan Fasilitas dan Jalur Khusus bagi Disabilitas
Bhayangkari Mojokerto Kota Ubah Satpas Jadi Pekarangan Pangan Lestari
Polisi Bakar dan Hancurkan Arena Sabung Ayam Ilegal di Mojokerto, Tanggapi Laporan Warga