Tempat Hiburan Malam dan Karaoke di Kota Mojokerto Diimbau Tutup Selama Ramadan

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Senin, 24 Februari 2025 | 08:00 WIB
Tim Gabungan mengimbau menjemen tempat karaoke terkait penutupan selama bulan Ramadan, Sabtu (22/2/2025).   (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Tim Gabungan mengimbau menjemen tempat karaoke terkait penutupan selama bulan Ramadan, Sabtu (22/2/2025). (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto- Tim Gabungan mensosialisasikan penutupan tempat hiburan malam dan karaoke di Kota Mojokerto selama Ramadan. Bagi yang nekat buka selama Ramadan, akan ditutup paksa.

Sosialiasi melibatkan Satpol PP, Satsamapta Polres Mojokerto dan Kodim 0815 dan polisi militer pada Sabtu (22/2/2025). Petugas menyasar 3 tempat karaoke, panti pijat dan warung remang-remang yang biasa menyediakan live music di Kota Mojokerto.

Kepada menejemen tempat hiburan dan karaoke, Tim Gabungan menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban pada Ramadan dan Idul Fitri.

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Mojokerto Fudi Harjinto mengatakan, salah satu poin dari SE tersebut adalah mewajibkan karaoke atau tempat hiburan malam di Kota Mojokerto tutup selama Ramadan.

Baca Juga: Sejoli di Kota Mojokerto Diamankan Lagi Ngamar di Indekos, Sempat Bohongi Petugas

Sebelum SE dikirim, petugas mensosialisasikan lebih dulu agar pemilik usaha bersiap-siap. Sebab, kata Fudi, SE tersebut akan dikirik H-1 Ramadan.

“Kita menjemput bola sebelum SE keluar. Kalau keluarnya SE mendekati Ramadan, jangan sampai mereka memberitahu kepada karyawannya mendadak , biar ada kesiapan. Biasaya SE terbit H-1,” katanya, Sabtu (22/2/2025).

Fudi menyampaikan, kafe-kafe tetap boleh buka namun dilarang  menyediakan live music. Untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran, pihaknya akan melakukan operasi. Jika ada yang melanggar, akan ditindak.

“Kalau nekat buka, kita akan memberikan pembinaan, penutupan dan saksi sesuai dengan aturan SE. Tapi sanksi seperti apa kami belum tahu karena SE belum turun. Nanti diatur dalam SE,” terangnya.

Baca Juga: Karaoke yang Menjamur di Bypass Mojokerto Tak Berizin, Satpol PP Ancam Tutup Paksa

Fudi berharap, dukungan yang diberikan ini bisa menciptakan suasana aman, tenteram, tertib, dan kondusif di Kota Mojokerto. Sehingga masyarakat Kota Mojokerto bisa merasakan suasana aman dan nyaman selama Ramadan.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X