Kabar Mojokerto - Polda Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan. Setelah membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jatim di Mojokerto, kini Polda Jatim berencana membangun Gudang Ketahanan Pangan di Lapangan Sumber Tebu, Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, meninjau langsung lokasi pembangunan pada Kamis (15/5). Ia didampingi Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, sejumlah pejabat utama Polda Jatim, serta Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto.
Karolog Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa gudang akan dibangun di atas lahan seluas 49.600 meter persegi, dengan dimensi 354 meter x 140 meter. Lahan tersebut merupakan aset milik SPN Polda Jatim.
“Gudang ini nantinya akan difungsikan sebagai tempat penyimpanan hasil panen masyarakat Mojokerto,” ujar Dirmanto.
Selain itu lanjut Kombes Dirmanto, juga untuk membantu Bulog Kabupaten Mojokerto jika mengalami over kapasitas penyimpanan sehingga membutuhkan gudang tambahan.
“Selain itu, juga untuk mendukung Bulog jika mengalami over kapasitas,” tambahnya.
Usai meninjau lahan pembangunan gudang, Wakapolda juga meninjau kesiapan fasilitas SPPG yang berada di area SPN. Di lokasi tersebut, ia mengecek langsung peralatan dan kesiapan distribusi makanan bergizi bagi masyarakat sekitar.
Rencananya, SPPG akan mendistribusikan 3.467 porsi makanan setiap hari ke sejumlah sekolah di wilayah Bangsal dan sekitarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bulog Cabang Mojokerto Muhammad Husin, serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin. Keduanya menyambut baik langkah Polda Jatim dalam mendukung ketahanan pangan di daerah.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen Polda Jatim terhadap ketahanan pangan,” ujar Muhammad Husin.
Ia optimistis, keberadaan gudang ini akan memperkuat stabilitas pasokan pangan di Mojokerto.
Artikel Terkait
Polres Mojokerto Tangkap Pelaku Arisan Online Bodong, 6 Korban Merugi Ratusan Juta
Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Mojokerto Kota Sikat 18 Preman dan Debt Collector Ilegal