Kabar Mojokerto - Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap sebanyak 603.999 penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol).
Hal itu terungkap berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi online, ada 228.048 KPM saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan ke-2, sementara yang 375.951 KPM kita sedang lakukan evaluasi untuk bansos triwulan ke-3," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip dari kemensos.go.id, Minggu (20/8/2025).
Baca Juga: Catat! Ini 17 Kebutuhan Pokok yang Harganya Naik di Pasar Tradisional Mojokerto
Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan, temuan ini bermula dari pengiriman data dari Kemensos ke PPATK untuk mengecek ulang penerima bansos agar tepat sasaran.
PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Hasilnya, 656.543 KPM terindikasi terlibat judol
Artikel Terkait
Kenali Ciri-ciri Beras Oplosan Menurut Profesor IPB
Boneka Labubu Setinggi 1,3 Meter Masuk dalam Daftar Mainan Termahal di Dunia, Segini Harganya
Terjebak FOMO Beli Bitcoin Saat Harga Melonjak? Ini Hal-Hal yang Wajib Kamu Pahami
Bulog Mojokerto kucurkan Beras SPHP, Pembelian Dibatasi
Intip Table Pinjaman KUR BRI 2025 Plafon Rp 100-500 Juta, Ini Syaratnya Biar Langsung Cair