Proyek Peningkatan Bendungan dan Irigasi di Kabupaten Mojokerto Digelontor Anggaran Rp 10 Miliar

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 21 Juli 2025 | 19:03 WIB
Kondisi pintu air bendungan di Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Pemkab Mojokerto menggelontorkan anggaran Rp 10 miliar untuk peningkatan bendungan dan jaringan irigasi.  (Dok. DPUPR Kabupaten Mojokerto )
Kondisi pintu air bendungan di Desa Wonodadi, Kutorejo, Mojokerto. Pemkab Mojokerto menggelontorkan anggaran Rp 10 miliar untuk peningkatan bendungan dan jaringan irigasi. (Dok. DPUPR Kabupaten Mojokerto )

Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin memimpin rapat koordinasi kegiatan tahun anggaran 2025. (Dok. DPUPR Kabupaten Mojokerto )

Baca Juga: Jalan Rusak Antar Dusun di Mojokerto Viral, Becek saat Hujan dan Berdebu saat Kering


Rinaldi berharap seluruh proyek tersebut bisa selesai tepat waktu, mutu dan anggaran. Dalam pelaksanaanya, lanjut Rinaldi, pihaknya menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal dan memastikan proyek berjalan transparan dan sesuai aturan.

 

"Kita menekankan pengerjaan sesuai SOP dengan pengawasan melekat dan komunikasi yang efektif, pengerjaan peningkatan bendung dan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian ini, tepat mutu, tetap biaya, tepat waktu dan tepat sasaran," tegas Rinaldi.

 

Adapun enam paket pengerjaan yang sudah bergulir teken kontrak, yakni peningkatan Bendung Wonokerto dengan nilai kontrak senilai Rp 4,1 miliar oleh  PT. Cumi Darat Konstruksi, peningkatan jaringan irigasi Mojosongo Atas senilai Rp 507 juta, rehabilitasi irigasi Pehngaron Rp 390 juta oleh CV Tiga Bersaudara.

 

Kemudian, peningkatan Bendung D.I Sampang Rp 306 juta oleh CV Mutiara Katiga, rehabilitasi Bendung Karangsari Rp 359 juta oleh CV Putra Brantas dan peningkatan jaringan Irigasi Karangasem II Rp 293 juta oleh CV Instbicom Informatindo.

 

Baca Juga: VIDEO : Jalan Rusak Ini Sudah 8 Tahun Tak Tersentuh Pemerintah

Kondisi Bendungan Sampang di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto. (Dok. DPUPR Kabupaten Mojokerto)


Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPR) Kabupaten Mojokerto Rois Arif Budiman menambahkan, tiga paket kegiatan masih dalam proses tender ulang (retender). Sebab, para peserta lelang tidak lolos evaluasi teknis pada proses tender sebelumnya.

 

Ia menyampaikan, kesembilan pakey proyek bagian dari upaya pemkab dalam mendukung swasembada pangan nasional melalui perbaikan infrastruktur.

 

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X