Kabar Mojokerto - Sebanyak 96 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Mojokerto menerima fasilitas pengembangan ekonomi. Bantuan tersebut berupa peralatan usaha dan pelatihan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo Mardianto, menjelaskan bantuan pengembangan ekonomi masyarakat ditujukan kepada KPM PKH agar dapat meningkatkan perekonomiannya. Selain KPM PKH, bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas.
“Bagi KPM PKH yang ingin memiliki usaha, kami berikan bantuan peralatan untuk meningkatkan perekonomian. Ketika perekonomian mereka meningkat, mereka bisa secara mandiri mengajukan penonaktifan bantuan sosial (bansos),” katanya kepada Kabar Mojokerto.
Baca Juga: Cak Agus Fauzan Dicurhati Emak-emak di Mojokerto Soal Sulit Mencari Kerja dan Sistem Zonasi PPDB
Selain untuk KPM PKH, Dinsos Kabupaten Mojokerto juga memberikan bantuan peralatan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 16 penyandang disabilitas.
Hal ini, lanjut Try Rahardjo, merupakan tindak lanjut kerja sama antara Dinsos Kabupaten Mojokerto dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto pada tahun 2023.
BLK memfasilitasi program pelatihan khusus bagi penyandang disabilitas, di antaranya pelatihan pembuatan kue dan lauk pauk. Sementara itu, Pemkab Mojokerto memberikan bantuan berupa alat kerja, antara lain dandang, kompor gas, mixer, oven, dan tabung gas.
Adapun bantuan peralatan usaha untuk KPM PKH diberikan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Sebab, jenis usaha yang diinginkan oleh KPM PKH berbeda-beda.
“Usahanya ada yang membuat pentol, gorengan, dan kue,” ungkap Try Rahardjo.
Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Lintas Sektor Atasi Bencana Hidrometeorologi
Try Rahardjo berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, sehingga KPM PKH tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.
“Sejauh ini usaha mereka masih berjalan. Tidak bisa dalam 2-3 bulan atau bahkan 1 tahun mereka menstabilkan perekonomian. Semua membutuhkan waktu dan proses, tentunya dengan pendampingan dari kami,” pungkasnya.
Artikel Terkait
UMK Kabupaten Mojokerto 2025 Naik 6,5 Persen, Begini Tanggapan DPRD dan Buruh
Jaga Kelestarian Air di Mojokerto Lewat Program Mewlafor
Pemkab Mojokerto Berhasil Menekan Angka Pernikahan Dini, Ini Strateginya
Pemkab Mojokerto Telurkan Berbagai Inovasi Percepat Layanan Adminduk
Pemkab Mojokerto Gelar Rakor Lintas Sektor Atasi Bencana Hidrometeorologi
Cak Agus Fauzan Dicurhati Emak-emak di Mojokerto Soal Sulit Mencari Kerja dan Sistem Zonasi PPDB