Kabar Mojokerto - Polres Mojokerto melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2024 untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru, dengan menyiapkan 255 personel gabungan. Beberapa pos pengamanan telah didirikan di lokasi-lokasi rawan.
Apel gelar pasukan untuk Operasi Lilin 2024 dilaksanakan di Halaman Polres Mojokerto pada Senin, (20/12/2024), diikuti oleh 255 personel yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, Damkar, Tagana, BPBD, PMI, Banser, serta organisasi masyarakat.
Apel kesiapan pasukan ini dipimpin oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Irham Kustarto. Operasi ini akan dilaksanakan mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
Baca Juga: Bupati Ikfina Terus Dorong Pelayanan Kesehatan di Mojokerto Ditingkatkan Melalui BULD
"Jumlah personel gabungan sebanyak 255 orang, dengan 145 personel dari Polri, sementara sisanya berasal dari TNI, Satpol PP, Tagana, BPBD, Dishub, Banser, PMI, dan organisasi lainnya," ujar Kabag Ops Polres Mojokerto Kompol Hendro, mewakili AKBP Irham.
Selain itu, empat pos pengamanan dan pelayanan telah didirikan, dua pos pengamanan di Taman Mojosari dan Simpang Daplang Trawas, serta dua pos pelayanan di Kenanten dan Bunderan Pacet.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Mojokerto Kota dan Jombang untuk mengantisipasi potensi kemacetan. Jika terjadi kemacetan, akan diberlakukan sistem one-way seperti pada perayaan Tahun Baru dan Lebaran 2024," tambahnya.
Untuk jalur ekstrem di Sendi, Pacet, akan disediakan rest area guna mengantisipasi kendaraan yang mengalami rem blong, lengkap dengan layanan gratis bagi pengendara.
Baca Juga: Kata Legislator dan Buruh Soal UMK Kabupaten Mojokerto Naik Jadi Rp 4,8 Juta
"Juga tersedia jalur penyelamat untuk kendaraan yang mengalami rem blong," kata Hendro.
Selain itu, Polres Mojokerto juga melakukan pengamanan terhadap 27 gereja yang mengadakan misa Natal di wilayahnya. Pihaknya juga telah memetakan potensi kerawanan kriminalitas selama libur Natal dan Tahun Baru bersama dengan jajaran Polsek.
"Kapolres memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan," tandasnya.
Artikel Terkait
Meriahkan HUT KORPRI Ke-53, Pemkab Mojokerto Gelar Senam Pagi dan Beragam Kegiatan Seru
Pemkab Mojokerto Genjot PAD Lewat Kantong Parkir di Dua Objek Wisata
Penutupan Lomba MTQ II Kabupaten Mojokerto 2024, Kecamatan Mojoanyar Raih Juara Umum
Pemkab Mojokerto Tingkatkan Kapasitas Petani Milenial Demi Dukung Misi Asta Cita Prabowo
Kata Legislator dan Buruh Soal UMK Kabupaten Mojokerto Naik Jadi Rp 4,8 Juta
Bupati Ikfina Terus Dorong Pelayanan Kesehatan di Mojokerto Ditingkatkan Melalui BULD