Percepatan Pembangunan di Mojokerto Akan Tersendat Imbas Penundaan Pengandaan Barjas

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:13 WIB
Pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)
Pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

 

Mojokerto- Realisasi pecepetan pembangunan di Kabupaten Mojokerto tahun 2025 diperkirakan akan tersendat. Ini setelah adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang menunda pengadaan barang dan jasa (barjas).

 

Penundaan ini terutama berlaku untuk barjas yang bersumber dari alokasi anggaran transfer pusat, sesuai dengan ketentuan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengungkapkan penundaan pengadaan Berjas pada APBD tahun anggaran 2025, namun hanya berlaku dari alokasi anggaran transfer pusat.

 

"Jadi penundaan (Pengadaan) pelaksanaannya saja, anggaran dari pemerintah pusat. Misalnya, seperti anggaran infrastruktur di Dinas PUPR," jelasnya, Kamis (9/1/2025).

 

Teguh mengungkapkan, kewenangan Pemda terbatas dan pembangunan sesuai ketentuan dan kebijakan Pempus (Pemerintah Pusat). Ia pun  belum dapat memastikan terkait berakhirnya penundaan tersebut.

 

"Kita menunggu arahan lebih lanjut, terkait mekanismenya," tandasnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X