Kabar Mojokerto - Ribuan tiket kereta api (KA) keberangkatan dari Stasiun Mojokerto ludes dipesan pada masa Lebaran 2025. H-3 Lebaran menjadi favorit pelanggan.
KAI Daop 8 Surabaya mencatat sebanyak 8.883 tiket yang telah dipesan untuk keberangkatan dari Stasiun Mojokerto per 19 Maret 2025. Sementara itu, pelanggan yang turun di Stasiun Mojokerto tercatat sebanyak 8.411 orang.
Menurut Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, pelanggan keberangkatan dari Stasiun Mojokerto didominasi oleh KA tujuan Yogyakarta, Bandung, serta Ketapang.
“Untuk KA favorit pilihan pelanggan yakni KA Pasundan, KA Sri Tanjung, KA Logawa, dan KA Gaya Baru Malam Selatan,” kata Luqman Arif dalam rilis yang diterima Kabar Mojokerto.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Jelaskan Aturan Tanggung Biaya Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik
Luqman Arif menjelaskan, H-3 atau 28 Maret 2025 masih menjadi favorit pelanggan untuk melakukan mudik Lebaran dari Stasiun Mojokerto. Total pemesanan tiket mencapai 857. Sementara itu, untuk arus balik, H-1 atau 1 April 2025 menjadi favorit pelanggan dengan jumlah pemesanan sebanyak 578 tiket.
“KAI Daop 8 Surabaya menyarankan kepada masyarakat agar segera melakukan pemesanan tiket KA jarak jauh pada masa angkutan Lebaran 2025 ketika tiket masih tersedia,” kata dia.
“Apabila dipesan saat ini,” tambahnya, “calon pelanggan dapat memilih jadwal perjalanan KA yang diinginkan,” imbuh Arif.
KAI Daop 8 Surabaya juga mengimbau, ketika akan melakukan pemesanan tiket KA jarak jauh untuk masa angkutan Lebaran, agar memperhatikan kembali data identitas diri, jadwal perjalanan KA yang dipilih, dan juga relasi KA.
Baca Juga: Simak Tarif Tol Kertosono, Mojokerto hingga Surabaya Saat Lebaran 2025
Informasi lebih lanjut terkait jadwal, tarif, dan pemesanan tiket KA tambahan, pelanggan dapat menghubungi layanan pelanggan KAI 121 melalui Contact Center (CC) 121 di nomor telepon 121/(021) 121, nomor WhatsApp 0811-1211-1121, email [email protected], atau media sosial resmi KAI.
Artikel Terkait
Tertinggi di Jatim, Pemkot Mojokerto Raih Nilai MCP 98,41 dari KPK
Simak Tarif Tol Kertosono, Mojokerto hingga Surabaya Saat Lebaran 2025
Terungkap! Pria di Mojokerto Produksi Minyak Goreng Ilegal Tanpa SNI, Polisi Sita Ribuan Botol
Polisi Tangkap Pria di Mojokerto Pengedar Minyak Goreng Ilegal di Mojokerto, Omzet Capai Rp 30 Juta per Minggu
BPJS Kesehatan Jelaskan Aturan Tanggung Biaya Kecelakaan Lalu Lintas Saat Mudik