Cara mendaftar DTKS
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store atau App Store
- Pilih opsi "Buat Akun Baru"
- Isi data diri: NIK, Nomor KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP
- Klik "Buat Akun" dan lakukan verifikasi email
- Setelah akun aktif, login dan pilih menu "Daftar Usulan"
- Masukkan data pribadi serta pilih jenis bantuan sosial yang diajukan
- Data Anda akan diverifikasi oleh Kemensos dan pemerintah daerah
Baca Juga: Cek Bansos PKH Tahap 2 2025 Lewat HP, Warga Mojokerto Jangan Ketinggalan!
Demikian cara cek status pendaftaran DTKS. Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa Anda masuk dalam daftar penerima bantuan sosial yang resmi dari pemerintah.
Artikel Terkait
Bupati Mojokerto Salurkan 7 Jenis Bansos Tahun 2024, Simak Rinciaannya
Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Banyulegi Mojokerto, Anggaran Lahan Capai Rp 8,5 Miliar
PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Gunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas
Beredar Link Palsu Program BSU, Kemnaker Tegaskan Situs Resmi Hanya bsu.kemnaker.go.id,