Kabar Mojokerto - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menemukan link palsu mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) beredar di tengah masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya ada di satu situs resmi, yaitu bsu.kemnaker.go.id,.
“Perlu kami tegaskan, informasi resmi terkait BSU hanya disampaikan melalui situs resmi Kemnaker, yaitu bsu.kemnaker.go.id. Selain situs resmi, Kemnaker tersebut berarti palsu atau penipua,” kata Sunardi dalam siaran pers di laman kemnaker.go.id, Senin (14/7/2025).
Baca Juga: Ini Penyebab BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
Sunardi menjelaskan, tautan palsu tersebut sengaja dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui masyarakat dan mengambil data pribadi.
Jika ada masyarakat yang terlanjur tertipu, ia meminta agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah.
Sunardi mengatakan, tahun ini, pemerintah kembali menyalurkan BSU kepada para pekerja dan buruh dengan besaran sebesar Rp 300.000 per bulan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Artikel Terkait
BSU 2025 Cair Juni–Juli, Begini Cara Cek Penerima Rp600.000 dari Kemnaker
BSU Tahap 2 Segera Cair ke 4,5 Juta Penerima, Siapa Saja yang Berhak Dapat?
Mensos Gus Ipul Sebut Rekening yang Dipakai Transaksi Judol Tak Bisa Lagi Terima Bansos
PPATK Temukan 500 Ribu Penerima Bansos Gunakan untuk Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas