Kabar Mojokerto - Harga bahan pokok sering naik menjelang Ramadan, namun polisi dan instansi terkait tetap memantau untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan barang di pasar.
Tim Satgas Pangan Polres Mojokerto Kota bersama Diskopukmperindag Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga dan pasokan bahan pokok di Pasar Tanjung Anyar pada Kamis, (13/2/2025).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Siko Sesaria Putra Suma dan Kepala Diskopukmperindag Ani Wijaya memimpin langsung kegiatan tersebut. Hasil inspeksi menunjukkan harga bahan pokok di Pasar Tanjung Anyar Kota Mojokerto relatif stabil, meskipun terdapat beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Picu Inflasi di Kabupaten Mojokerto pada Awal Tahun 2025
“Secara umum, harga cukup stabil. Pada awal Februari 2025, indeks harga sempat meningkat sekitar 4 persen, namun pada minggu lalu mengalami penurunan menjadi minus 1 persen,” ujar Ani Wijaya kepada wartawan saat dilokasi.
Beberapa bahan pokok yang terpantau mengalami penurunan harga antara lain cabai rawit yang turun menjadi Rp 45.000 per kilogram dan cabai merah yang harganya menjadi Rp 35.000 per kilogram.
Harga bahan pokok lainnya terlihat stabil, seperti bawang merah seharga Rp 26.000 per kilogram, bawang putih Rp 40.000 per kilogram, beras premium Rp 13.000 per kilogram, beras SPHP Rp 12.000 per kilogram, minyak goreng MinyaKita Rp 16.500 per liter, gula pasir Rp 17.500 per kilogram, daging ayam Rp 32.000 per kilogram, daging sapi Rp 130.000 per kilogram, dan telur ayam Rp 26.000 per kilogram.
Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 12 Ribu per Gram Jelang Imlek 2025
Ani menyebutkan beberapa bahan pokok, seperti daging ayam, daging sapi, bawang merah, bawang putih, telur, dan cabai, cenderung mengalami kenaikan harga menjelang Ramadan. "Untuk mencegah lonjakan harga, kami rutin melakukan pemantauan setiap hari sepanjang tahun," tegas Ani.
Pemantauan harga oleh Diskopukmperindag Kota Mojokerto biasanya dilakukan pada hari Senin sebagai langkah mitigasi. Pada hari tersebut, Badan Pusat Statistik merilis data indeks perkembangan harga (IPH).
“Dari data tersebut, kami dapat merencanakan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencegah kenaikan harga. Jika perlu, kami akan melakukan operasi pasar. Namun, jika harga stabil, kami tidak akan melaksanakan operasi pasar,” tambah Ani.
Selain itu, pihaknya juga melakukan operasi pasar rutin bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) setiap hari Rabu. Ani menjelaskan bahwa harga di pasar dan TPID memiliki perbedaan sekitar Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram, disebabkan oleh subsidi biaya angkut.
Baca Juga: Warga Mojokerto Wajib Cek! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dan Syarat Pengajuan untuk Usaha Anda
Sebagai bagian dari Satgas Pangan, pihak kepolisian juga terlibat dalam pengawasan harga bahan pokok. Sidak semacam ini dinilai efektif untuk menekan potensi kenaikan harga yang tidak wajar.
Artikel Terkait
Harga Emas Hari Ini 22 Januari 2025 Menggila, Tembus Rp 1.606.000 per Gram
Polisi Jaga Gerakan Pangan Murah di PacetĀ Mojokerto
Harga Emas Antam Turun Rp 12 Ribu per Gram Jelang Imlek 2025
Warga Mojokerto Wajib Cek! Tabel Angsuran KUR BRI 2025 dan Syarat Pengajuan untuk Usaha Anda
Harga Cabai Rawit Picu Inflasi di Kabupaten Mojokerto pada Awal Tahun 2025