Polsek Trowulan Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto, Fasilitas Dibakar

Photo Author
Muhammad Lutfi Hermansyah, Kabar Mojokerto
- Senin, 17 Maret 2025 | 19:50 WIB
Pembakaran fasilitas judi sabung ayam oleh Polsek Trowulan, sebagai langkah tegas untuk mencegah praktik ilegal di Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)
Pembakaran fasilitas judi sabung ayam oleh Polsek Trowulan, sebagai langkah tegas untuk mencegah praktik ilegal di Mojokerto. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Polsek Trowulan, bekerja sama dengan Koramil Trowulan dan perangkat desa setempat, melakukan penggerebekan di arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, pada hari Senin, (17/3/2025), sekitar siang hari.

Penggerebekan ini merupakan respon terhadap keluhan warga yang merasa resah dengan adanya kegiatan perjudian di wilayah tersebut.

Operasi pembongkaran dipimpin langsung oleh Kapolsek Trowulan, AKP Sujiwo, petugas mendapati arena tersebut sedang tidak beraktivitas. Meskipun demikian, mereka berhasil menemukan sejumlah peralatan yang biasa digunakan dalam kegiatan judi sabung ayam.

Baca Juga: Mantan PNS dan Eks Honorer di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Penjara Akibat Kasus Perselingkuhan

“Ketika kami sampai di tempat kejadian, arena sabung ayam tersebut kosong. Tidak ada pelaku yang kami temui, namun kami berhasil mengamankan berbagai peralatan yang terkait dengan perjudian,” ujar AKP Sujiwo.

Peralatan yang diamankan mencakup beberapa benda yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, di antaranya adalah karpet, papan tulis, kandang ayam, kursi, benner sebagai penutup atap arena, buku catatan rekapan, dan alat dadu. Semua barang bukti ini telah diamankan oleh pihak berwenang.

Sebagai langkah tegas selanjutnya, pihak kepolisian melakukan pembakaran terhadap seluruh fasilitas perjudian yang ditemukan di lokasi. Hal ini dilakukan untuk mencegah agar arena tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan serupa di masa depan.

“Pembakaran ini dilakukan agar tidak ada lagi kemungkinan tempat ini digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam lagi,” tegas Sujiwo.

Selain itu, sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, pihak kepolisian berencana melakukan pemantauan rutin di kawasan tersebut. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak terlibat dalam praktik perjudian yang dapat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: 13 Karaoke Nekat Buka Saat Bulan Ramadan, 30 LC Kedaapatan Mangkal

Tindakan tegas ini mendapat sambutan positif dari warga setempat yang sudah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam di daerah mereka. Keberhasilan penggerebekan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan moralitas di lingkungan sekitar.

AKP Sujiwo juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberantas perjudian. Menurutnya, warga memiliki peran vital sebagai pengawas di lapangan dan diharapkan dapat segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar mereka.

“Kami berharap masyarakat semakin aktif dalam memberantas perjudian. Jika ada yang melihat aktivitas serupa, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X