Mengingat Kembali Pembunuhan Cewek Open BO di Mojokerto Didalangi Mantan Suami

Photo Author
Administrator, Kabar Mojokerto
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 09:00 WIB
Pelaku Supaino menyerahkan kue yang dicampur racun tikus dalam rekontruksi pembunuhan Sinta, wanita open BO di Mojokerto.
Pelaku Supaino menyerahkan kue yang dicampur racun tikus dalam rekontruksi pembunuhan Sinta, wanita open BO di Mojokerto.

Kabar Mojokerto- April 2023, warga Mojokerto dihebohan dengan pembunuhan cewek open BO berinisial MWT alias Sinta (26). Janda anak satu ini dihabisi dengan cara diracun. Mantan suami korban menjadi dalang pembunuhan berencana tersebut.

Tersangka pembunuhan Sinta berjumlah 2 orang. Yaitu Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dan Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo. Sehari-hari Irfan menjadi paranormal di Surabaya. Supaino salah satu pasiennya.

Irfan menikahi Sinta secara siri. Ia menjadikan janda anak satu itu sebagai istri kedua. Namun sayang, rumah tangga mereka hanya berjalan sekitar 3 bulan. Sinta membuka layanan esek-esek di kamar kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.

Cewek open BO asal Ngadiluwih, Kediri itu tinggal di kamar kos tersebut bersama anaknya. Sinta menitipkan anaknya ke tetangganya setiap melayani pria hidung belang.

"Irfan mempunyai dendam dengan korban karena kata-kata kasar dari korban," terang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Sulvia Triana Hapsari, Selasa (15/8/2023).

Salah satu masalah yang mereka ributkan terkait utang Rp 5 juta. Irfan tak kunjung membayar utang itu, memaksa Sinta menyita sepeda motor Honda Megapro miliknya. Sikap mantan istri mudanya itu membuatnya dendam.

Irfan lantas menghasut Supaino agar menjadi kaki tangannya. Karena ia pernah membantu buruh pabrik udang di Sidoarjo itu bebas dari dampak pesugihan. Ia meminta Supaino meracuni mantan istrinya.

Racun tikus dan potasium sianida dibeli Irfan secara online pada 12 dan 14 April 2023. Kemudian ia menyerahkan 2 jenis racun tersebut kepada Supaino. Kemudian Supaino mencampur racun ke minuman dan makanan untuk Sinta.

"Racun tikus cair dicampur di jus melon. Serbuk potasium sianida dicampur di terang bulan dan udang tepung," jelas Sulvina.

Selain menyiapkan racun, Irfan juga menunjukkan tempat kos, serta memberi nomor WhatsApp Sinta kepada Supaino. Selanjutnya Suparino pura-pura menggunakan jasa esek-esek Sinta.

Setelah sepakat dengan tarif Rp 300.000, Supaino kencan dengan Sinta di kamar kos Dusun Nambangan pada Minggu (16/4/2023) sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itulah pelaku berhasil membuat korban menyantap makanan dan minuman beracun.

"Berdasarkan hasil labfor dan autopsi, kelihatannya yang paling mematikan karena korban meminum jus melon campur racun tikus," ungkap Sulvina.

Malam itu sekitar pukul 22.00 WIB, Sinta dievakuasi ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto karena keracunan. Cewek open BO ini akhirnya tewas keesokan harinya sekitar pukul 04.00 WIB.

Sehari pasca kematian Sinta, Selasa (18/4/2023), polisi berhasil menangkap Irfan dan Supaino. Kemarin siang, Selasa (15/8/2023), penyidik menyerahkan kedua tersangka ke Kejari Kabupaten Mojokerto untuk disidang.

Menurut Sulvia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menggunakan dakwaan subsideritas untuk mendakwa Irfan dan Supaino. Dakwaan primer menggunakan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Sedangkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan sebagai dakwaan kedua.

"Dakwaan ini berlaku untuk kedua tersangka. Karena di berkas perkara ditemukan fakta adanya kerja sama antara tersangka 1 dengan tersangka 2," pungkasnya.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X