KABAR MOJOKERTO - Tiga orang pekerja seks komersial (PSK) di Mojokerto digaruk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Mojokerto. Mereka diamankan karena kedapatan mangkal di sebuah warung saat operasi penyakit masyarakat (pekat).
Operasi pekat digelar di tiga wilayah meliputi Kecamatan Puri ,Gedeg, dan Pungging pada Jumat (8/9/2023). Operasi ini menyasar berbagai warung yang disanyalir menjadi tempat penjulan miras dan mangkalnya PSK.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Perda Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan mengatakan, ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk disita petugas di 5 warung. Miras disitat lantaran pemilik warung belum mengantongi izin edar.
"Untuk minuman beralkohol (minol) total kami amankan 151 botol. Kami sita untuk diproses BAP," katanya dari keterangan tertulis yang diterima kabarmojokerto.id.
Kali pertama razia menyasar dua warung di wilayah Desa Tambakagung, Kecamatan Puri. Dari situ petugas mengamankan 64 botol miras berbagai jenis dan merek. Mulai dari bir, anggur maupun arak.
"Minuman-minuman ini kami dapati di satu warung. Untuk Warkop 99 tidak kami temukan adanya minol," terang Zainul.
Kemudian, petugas bergerak ke wilayah Kecamatan Gedeg. Sedikitnya, 74 botol miras disita dari Hogy Cafe yang belum punya izin menjual miras. Di samping itu, Satpol PP melakukan pembinaan pada salah satu warung yang dinilai mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat.
"Warung yang membunyikan musik keras dimalam hari. dengan diberikan pembinaan ke pemilik usaha," ujar Zainul.
Tiga warung di wilayah Kecamatan Pungging menjadi sasaran razia selanjutnya. Sedikitnya 12 botol miras diamankan petugas. Satpol PP turut menyisir area Jalan Pemuda, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, yang kerap menjadi tempat mangkal PSK.
Hasilnya, tiga PSK yang sedang menunggu pelanggan diciduk petugas. Ketiga PSK tersebut berasal dari Surabaya, Probolinggo, dan Pasuruan. Kemudian merka dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Mojokerto untuk di BAP.
"Ada tiga orang PSK. Kami serahkan ke UPT Dinas Sosial Provinsi Jatim dan UPT Rehabilitasi Bina Sosial Karya Kediri," jelas Zainul.