Prostitusi dalam Warung Remang-remang di Mojokerto Digerebek, 19 PSK Diciduk

Photo Author
Administrator, Kabar Mojokerto
- Rabu, 20 September 2023 | 20:46 WIB
PSK yang digiring ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto.
PSK yang digiring ke kantor Dinsos Kabupaten Mojokerto.

KABAR MOJOKERTO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupten Mojokerto mengerebek sejumlah warung remang yang dijadikan praktik prostitusi, Rabu (20/9/2023). Alhasil, 19 wanita pekerja seks komersial (PSK) berhasil diciduk.

Belasan wanita Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut diamankan dari sejumlah warung remang-remang di lima lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Kemlagi dan Dawarblandong.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Zainul Hasan menjelaskan terbongkarnya prostitusi terselubung itu dari informasi masyarakat yang mendapati warung- warung disalahgunakan sebagai tempat asusila.

"Penegakan Perda terkait PMKS, jadi sasaran kita ada di Kecamatan Gondang, Kutorejo, Jetis, Dawarblandong dan Kemlagi. Kurang lebih yang berhasil kita amankan 19 orang (Wanita PMKS)," bebernya di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Rabu (20/9/2023).

-
Belasan PSK saat dikumpulkan di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Menurut dia, penangkapan itu sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP dengan PSK yang mencoba kabur saat hendak ditangkap. Namun, akhirnya mereka berhasil diamankan.

Kebanyakan PSK yang diamankan itu sedang mangkal di warung remang-remang tersebut. Bahkan ada salah satu PSK yang kepergok melakukan transaksi seks ketika melayani pria hidung belang di bilik warung.

Di warung remang-remang Centong, Kecamatan Gondang dan Japanan, Kecamatan Kemlagi masing-masing diamankan empat PSK. Sedangkan, warung remang-remang di Kecamatan Kutorejo dan Kecamatan Dawarblandong masing-masing dua orang.

Paling banyak petugas Satpol PP mengamankan 7 PSK di warung remang-remang Randu, Kecamatan Jetis.

"Diamankan di warung remang-remang, kebetulan yang di Centong, Kecamatan Gondang itu baru pertama kali ini kita menuju kesana dan di Kutorejo yang kita tertibkan terkait PMKS," jelasnya.

-
Pembinaan pada PSK di Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto.

Selanjutnya, 19 PSK yang terjaring razia untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan assessment ke Dinas Sosial Kabupaten Mojoerto.

"Kita lakukan pendataan terhadap 19 orang yang diduga terlibat prostitusi terselubung di warung remang-remang itu.

"Untuk selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinsos," ucap Zainul.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X