KABAR MOJOKERTO - Polisi mengamankan lima anggota gangster di Mojokerto, pelaku diduga terlibat aksi pengeroyokan hingga pembacokan. Mereka membacok 3 orang pemuda dengan menggunakan senjata tajam.
Para pelaku yang menamai kelompoknya Mojokerro Serikat Americant tersebut, dijerat pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dari peara pelaku sebagian besar masih remaja, yaitu AD (18) warga Desa Kalipuro, Kecamatan Pungging, M Sayyid Agil (19) dan Dimas Rurodzi Aditya Pratama alias Glik (19) warga Desa Jiyu, Kecamatan Kutorejo serta ADR (18) warga Desa Mojorejo, Kecamatan Pungging.
Sementara, korban adalah Crishtyanto Pratama Putra alias Tyan (25) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, MGP (17) warga Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, dan DA (17) warga Kecamatan Ngoro, dikeroyok sekelompok pemuda di Simpang Empat Sedati,
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali, pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 14 Oktober 2023 sekitar pukul 01.00 WIB. Korban dikeroyok sejumlah anggota gangster di Simpang Empat Sedati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Saat itu, ketiga korban tengah berbonceng tiga mengendarai Honda Scoopy Nopol S 2126 NBL dari Mojosari menuju Ngoro. Di lokasi ini korban mendapatkan penyerangan tidak terduga.
Tiba-tiba mereka diserang para pelaku bersenjata tajam hingga mengakibatkan luka sayatan dan lebam.
Korban MGP menderita luka lebam pada bagian kepala dan dan wajah, Crishtyanto luka bacok di bagian jari, pergelangan tangan, serta kepala belakang. Sementara DA terkena pukul pada tangan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, para pelaku diamankan pada 1 November (2023) oleh anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro bersama Opsnal Polres Mojokerto," katanya saat konferensi pers di Mako Polres Mojokerto, (2/11/2023).
Polisi mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing beserta barang bukti yang digunakan dalam aksinya tersebut.
Beberapa barang bukti, yaitu sebilah pedang, tiga bilah celurit, maupun satu unit motor Honda PCX Nopol S 6519 NAK.
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti berupa dua jaket dan tiga kaos serta bendera berlogo kelompok gengnya bertuliskan Mojokerro Serikat Americant.
Dalam melakukan aksi teror dan kekerasan tersebut para pelaku menyerang korban korban secara random atau acak. Namun, para pelaku mengaku selama ini masih satu kali melakukan penyerangan terhadap warga yang melintas di jalan.
"Siapa warga yang melinyas diserang sama mereka. Pengakuannya masuh satu kali," jelasnya.
Petugas masih melakukan pengembangan atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka tersebut. Disinyalir, jumlah pelaku lebih dari lima orang.
"Kita akan melakukan pengembangan dan pendalaman (pelaku lain). Saat ini, dari data kita ada 56 geng motor lokal di Mojokerto, sekarang masib pendalaman," pungkasnya.