Pria Asal Sidoarjo Ajak Istri Seks Threesome di Hotel Mojokerto Berakhir Digerebek Polisi, Ini Motifnya

Photo Author
Administrator, Kabar Mojokerto
- Selasa, 21 Mei 2024 | 19:44 WIB
Terdakwa Mochammad Zanuwar Akhid Nadhir (30) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
Terdakwa Mochammad Zanuwar Akhid Nadhir (30) menjalani sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.

Kabar Mojokerto - Mochammad Zanuwar Akhid Nadhir (30), seorang pria asal Sidoarjo tengah menjalani sidang di Penggadilan Negeri Mojokerto. Ia adili gara-gara mengajak istrinya seks threesome bersama pria lain. Apesnya, berujung digerebek polisi.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alaix Bikhumil Hakim mengungkapkan, perbuatan Zanuwar berawal  dari seringnya menonton film porno bersama istrinya berinisial KM. Dari situ timbullah keinginan mencoba seks threesome.  Lalu, lanjut Alaix, Zanuwar memposting akun X (twitter) sebuah foto aktivtas seksual bersama istrinya (blowjob).


“Dia sempat memposting foto blowjob dengan persetujuan istrinya. Kemudian dia mencari pasangan threesome di twiter dengan embel-embel mencari patrner. Kriterianya goodloking, wangi, atletis, proporsional, panjang-besar wajib. Yang berminat wajib mengirim foto kepada dia,” katanya kepada kabarmojokerto.id, Selasa (22/5/2024).


Ada seorang pria tertarik dengan tawaran Zanuwar dan mengubunginya melalui pesan di X. Bahkan pria hidung belang itu pun siap membayar Rp 2 juta, memberi uang transport Rp 200 ribu, dan menyediakan hotel. Meski pada awalnya Zanuwar tidak menarik biaya alias gratis. Akhirnya ia menberitahu  istrinya. Istrinya pun tak menolak.


Menurut Alaix, pasangan suami istri tersebut memiliki usaha laundry. Sehingga, motif mereka bukanlah kebutuhan ekonomi. Ia menyebut, motif utamanya adalah mencari sensasi.


“Awalnya mereka tidak meminta uang, tapi ketika ada tawaran uang ya mau saja. Mereka juga punya kebutuhan untuk membayar pegawainya. Seandainya tanpa embel-embel uang juga mereka mau,” papar.


Komunikasi berlanjut melalui WhatsApp. Mereka bersepakat bertemu di Hotel Ayola Sunrise Mojokerto pada 30 November 2023. Setelah bertemu di lobby hotel, ketiganya bersama-sama masuk kamar nomor 714 lantai 7.


“Sampai di kamar istrinya disuruh mandi dulu. Terdakwa dan dan pria ini bercakap-cakap sambil menberikan uang. Setelah selasai mandi semua barulah melakukan itu (seks threesome,” paparnya.


Ketika giliran pria hidung belang itu mensetubuhi KM, tiba-tiba KM mengalami menstruasi. Ia pun menghentikannya. “Ketika berhenti itulah pintu diketuk dan digerebek anggota Polres Mojokerto Kota,” tanda Alaix.


Alaix menyatakan, sebelum berangkat memang istrinya sempat mengatakan bahwa hari itu waktunya haid. Namun, Zanuwar tetap merayu istrinya agar mau bersangkat.


“Sudah sempat dikasih tahu kalau hari itu waktunya haid, tapi suaminya tidak enak karena sudah janjian dan kasih uang transport,” terangnya.


Terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif. Yakni, pasal 12 UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pasal 2 ayat 1 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan pasal 296 KUHP.

Editor: Administrator

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X