2 dari Ratusan Pemuda Ditetapkan Tersangka setelah Digerebek Pesta Miras di Vila Mojokerto

Photo Author
Muhammad Siswanto, Kabar Mojokerto
- Senin, 14 Oktober 2024 | 19:40 WIB
2 Dari 161 Pemuda di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Senjata Tajam.
2 Dari 161 Pemuda di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Senjata Tajam.

Kabar Mojokerto - Polisi telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka setelah menggerebek ratusan pemuda yang mengadakan pesta minuman keras (miras) di Damar Sewu, Dusun Pacet Made, Desa/Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, menyatakan bahwa kedua tersangka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan alat pemukul, yaitu double stick atau ruyung. Identitas mereka belum diungkap, tetapi Nova mengkonfirmasi bahwa mereka berasal dari Blitar dan Magetan.

“Tersangka terdiri dari dua orang yang membawa sajam dan ruyung,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan Kabar Mojokerto pada Senin, 14 Oktober 2024.

Baca Juga: Ratusan Pemuda yang Diamankan Saat Pesta Miras di Vila Mojokerto Berasal dari Berbagai Daerah

Saat ini, kedua tersangka ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yang mengancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu malam, 12 Oktober 2024, itu melibatkan petugas gabungan dari TNI, Polri, Dishub, dan Satpol PP. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 161 pemuda diamankan, di mana 159 di antaranya masih di bawah umur. Oleh karena itu, mereka tidak ditahan.

“Untuk 159 lainnya, kami akan memanggil orang tua dan meminta mereka membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ungkap Nova.

Baca Juga: Pesta Miras Rayakan Ultah Komunitas di Vila Mojokerto Digerebek, Polisi Amankan 161 Pemuda dan Sajam

2 Dari 161 Pemuda di Mojokerto Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Senjata Tajam.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat. Saat petugas tiba di lokasi, para pemuda sedang merayakan ulang tahun Komunitas Golongan Pemukul dengan pesta miras dan musik DJ.

Ratusan pemuda tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Bojonegoro, Nganjuk, Sidoarjo, Surabaya, Madiun, dan Mojokerto. Selain miras, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam dan double stick di lokasi kejadian.

 

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X