Kabar Mojokerto - Sekelompok emak-emak yang tergabung dalam nasabah Koperasi Tempat Pelayanan Simpan Pinjam (TPSP) di Desa Gading, Kecamatan Jatirejo, Mojokerto, menggelar aksi unjuk rasa di Balai Desa Gading, pada Senin (10/3/2025).
Dalam aksi yang cukup menegangkan ini, para emak-emak yang tergabung dalam demonstrasi melantunkan selawat sambil membawa poster berisi tuntutan dan buku tabungan mereka. Mereka memprotes hilangnya tabungan lebaran yang telah disetorkan ke koperasi, yang diduga dibawa kabur oleh salah satu pengurus koperasi.
Beberapa pesan yang tertulis dalam poster mereka antara lain "Kembalikan Uang Kami", "Tabungan Kami Bukan Uangmu", serta "Ubur-ubu Ikan Lele, Uangku Kau Bawa Kabur Le". Banyak di antara mereka yang turut membawa anak-anaknya.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Sidak Pasar Tanjung, Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil
Salah seorang nasabah yang menjadi korban, Furi (30), mengungkapkan jika total nasabah yang dirugikan mencapai 152 orang dengan jumlah tabungan sekitar Rp 1,6 miliar. Furi menyatakan bahwa para nasabah setiap minggu menyetorkan uang mereka ke koperasi yang dikelola oleh 3 orang pengurus, Lilik dan Samuji yang merupakan warga Desa Gading, serta Isnan yang berasal dari Desa Bleberan, Jatirejo.
Furi juga mengungkapkan bahwa uang yang ia simpan, yang berjumlah Rp 23 juta, kini lenyap begitu saja. Ia mengaku sudah mencoba mendatangi rumah Isnan dua kali, namun alasan yang diberikan adalah bahwa uang tersebut dibawa kabur oleh atasannya yang bernama Nanang. Nanang dikabarkan telah melarikan diri ke Banyuwangi.
Baca Juga: Polres Mojokerto Razia Tempat Hiburan yang Nekat Buka, Sita 41 Botol Miras
Nasabah lainnya, Siti Mar'atus Sholikhah (27), mengalami kerugian yang lebih besar. Uang yang ia simpan di koperasi mencapai Rp 122 juta, yang tidak hanya miliknya, tetapi juga tabungan lebaran untuk anggota keluarganya dan tetangga. Siti bahkan menjual motornya dan meminjam uang dari orang lain untuk mencoba mengembalikan uang para nasabah lainnya.
"Saya sudah menabung selama tujuh tahun, dan setiap Rabu saya menyetorkan Rp 2-3 juta. Namun sejak November 2024, saya tidak bisa menarik uang. Isnan selalu memberikan alasan bahwa ada masalah di bank atau urusan lain yang selalu ditunda-tunda," kata Siti kepada Kabar Mojokerto.
Pada unjuk rasa yang dilakukan di Balai Desa, Siti berharap agar pengurus Koperasi TPSP segera bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang telah hilang. Namun, hingga saat ini, mereka hanya disarankan untuk berdoa agar tabungan mereka kembali.
Baca Juga: Suami di Mojokerto Nekat Jual Istri Thresome Demi Bayar Utang, Bertarif Rp 500 Ribu Sekali Kencan
Sementara itu, kuasa hukum pengurus koperasi, Arif Sugeng Winarko, menyatakan jika kliennya, Lilik dan Samuji, hanya bertugas sebagai pegawai administrasi di koperasi tersebut. Menurut Arif, uang yang disetorkan oleh para nasabah diduga telah dibawa kabur oleh Isnan, dan pihaknya berencana untuk mengambil langkah hukum terkait masalah ini.
"Kami akan melanjutkan proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Sebagaimana keterangan dari klien kami, uang nasabah yang hilang diduga berada di tangan Isnan yang kini telah menghilang," ujarnya.