hukum-kriminal

Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan Karyawati di Mojokerto, Pelaku Ditangkap Setelah 5 Hari Buron

Sabtu, 15 Maret 2025 | 14:19 WIB
Polisi menunjukkan bukti nomor polisi truk yang terlibat dalam kasus tabrak lari yang menewaskan karyawati di Mojokerto, dalam konferensi pers. (M Lutfi Hermansyah)

Kabar Mojokerto - Rafly Dwi Pangestu (22) sopir truk yang berhasil ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam insiden tabrak lari yang menewaskan seorang karyawati di Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Pelaku dibekuk setelah 5 hari dalam pelarian.

Rafly yang berasal dari Desa Pungging, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Awal Tahun 2025 Sudah Ada 774 Pasangan di Mojokerto Ajukan Cerai

Kronologi Kecelakaan dan Identifikasi Pelaku

Peristiwa kecelakaan tragis ini terjadi pada malam hari, 15 Februari 2025, saat korban, Mistiawati (22), seorang karyawati pabrik di Ngoro, tengah berjalan kaki menyebrang Jalan Raya Mojokerto - Gempol.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, menjelaskan pada awalnya korban sedang menyebrang jalan seorang diri dari sisi utara menuju selatan.

"Pada malam itu, korban sedang berjalan kaki seorang diri dari sisi utara jalan. Ketika berada di garis marka tengah jalan, sebuah truk yang datang dari arah barat menabraknya dengan keras," bebernya.

Namun, ketika korban berada di tengah jalan, sebuah truk yang diduga bermuatan ayam melaju dari arah barat, tepatnya dari Mojosari. Truk tersebut menabrak korban dengan keras dan langsung melarikan diri ke arah timur tanpa memberikan pertolongan.

Baca Juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu di Mojokerto, 8 Orang Ditangkap

Korban Tewas di Tempat

Kecelakaan ini menyebabkan tubuh Mistiawati terhempas beberapa meter, dan ia meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Setelah kejadian, petugas Unit Laka Satlantas Polres Mojokerto segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bukti-bukti terkait insiden tersebut.

"Kecelakaan ini sangat tragis. Korban mengalami luka berat di bagian kepala yang mengakibatkan kematiannya seketika," ungkap Beni saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Jumat, (14/3/2025).

Meski minimnya petunjuk di lapangan termasuk rekaman CCTV yang tidak memperlihatkan dengan jelas nomor polisi truk polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berkat informasi yang diberikan oleh warga sekitar. 5 hari setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan pada 22 Februari 2025 di kediamannya.

"Meskipun bukti awal sangat minim, berkat kesigapan warga sekitar yang memberikan informasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya," tambah Beni.

Halaman:

Tags

Terkini