hukum-kriminal

Curi Uang Toko Aquarium di Mojokerto, Tukang Parkir Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Sabtu, 7 Juni 2025 | 10:09 WIB
Feri Irawan, tukang parkir asal Pasuruan ditangkap lantaran mencuri uang toko Teguh Aquarium di Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto.

“Kerugian kalau selama lima bulan kurang lebih Rp 20 juta, itu estimasi kita. Tapi pelaku mengakui berapa kita tidak tahu,” pungkas Novelia.

Baca Juga: Apes Maling di Gudang Pabrik Mojokerto Gagal Gasak Kawat Tembaga gegara Terekam CCTV

Kapolsek Mojosari Kompol Purnomo membenarkan telah menangkap Feri atas dugaan pencurian di toko Teguh Aquarium pada Senin (3/6/2025).

 

“Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, tim Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi sehingga melakukan penangkapan terhadap tersangka (Feri),”  katanya

 

Hasil penyelidikan, pelaku mengambil uang di laci toko dan dompet milik korban pada 2 Juni 1025 berdasarkan rekeman CCTV. Namun, korban mengaku juga kehilangan uang di tempat yang sama pada 28 Mei 2025.

 

“Saat ini pelaku sudah kami tahan,” ujar Purnomo.

 

Akibat perbuatannya, Feri dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Halaman:

Tags

Terkini