Lucunya Pengamen Curanmor di Mojokerto, Curi Motor Nmax Malah Tukar Dengan Vixion Miliknya

Photo Author
Deni Lukmantara, Kabar Mojokerto
- Jumat, 28 Februari 2025 | 17:44 WIB
Tersangka pengamen curanmor di Mojokerto, Ahmad Syafii, digelandang petugas Polsek Dawarblandong setelah aksi kocaknya mencuri motor Nmax. (Deni Lukmantara)
Tersangka pengamen curanmor di Mojokerto, Ahmad Syafii, digelandang petugas Polsek Dawarblandong setelah aksi kocaknya mencuri motor Nmax. (Deni Lukmantara)

Kabar Mojokerto – Polsek Dawarblandong, Polres Mojokerto berhasil tangkap seorang pengamen yang mencuri sepeda motor milik warga Desa Simongagrok. Tindakan cepat aparat kepolisian dalam menangani kasus tersebut membuat korban merasa lega karena sepeda motornya yang hilang bisa ditemukan kembali.

Kapolsek Dawarblandong, AKP Bakir, menjelaskan kejadian pencurian terjadi pada Minggu, (23/2/2025), sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, sepeda motor Yamaha Nmax milik M. Zainul diparkirkan oleh istrinya di halaman rumah dengan kunci motor masih tertinggal di dashboard.

Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, saat Zainul hendak pergi, ia baru menyadari motor tersebut sudah hilang. Tidak hanya sepeda motor, ponsel miliknya yang ada di atas motor juga turut dicuri. Yang mengejutkan, Zainul justru menemukan sepeda motor Yamaha Vixion yang tidak dikenalnya terparkir di dekat rumah.

Baca Juga: Banjir di Mojokerto Rendam Rumah, Sekolah Hingga 65 Hektare Sawah

Kebahagiaan terpancar di wajah suami istri korban setelah sepeda motor Nmax mereka yang dicuri akhirnya berhasil ditemukan kembali oleh polisi. (M Lutfi Hermansyah)

"Korban baru melapor ke Polsek Dawarblandong dua hari setelah kejadian, tepatnya pada 25 Februari," kata Bakir dalam keterangannya pada Jumat (28/2/2025).

Menurut Bakir, atas perintah dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, pihaknya segera melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus tersebut. Tim Reskrim Polsek Dawarblandong akhirnya berhasil menangkap pelaku, Ahmad Syafii (27), yang merupakan warga Mantup, Lamongan, pada Kamis (27/2/2025).

"Pelaku mengakui perbuatannya. Kami juga berhasil mengamankan sepeda motor dan ponsel milik korban," tambahnya.

Sepeda motor Nmax dan ponsel milik Zainul ditemukan di rumah pelaku. "Pelaku sempat mencoba menjual sepeda motor korban, namun belum ada yang membelinya," ungkap Bakir.

Syafii diketahui berprofesi sebagai pengamen. Sepeda motor Vixion yang ditemukan di dekat rumah korban dipastikan milik pelaku. Menurut Bakir, pelaku sengaja meninggalkan motornya itu untuk melancarkan aksinya mencuri sepeda motor dan ponsel milik Zainul.

"Pada saat kejadian, pelaku mengamen menggunakan sepeda motor Vixion. Setelah mencuri motor korban, motornya sendiri ditinggalkan di lokasi," jelasnya.

Baca Juga: Lapas Mojokerto Hadirkan Layanan Video Call Gratis untuk Warga Binaan

Atas perbuatannya, Syafii kini mendekam di tahanan Polsek Dawarblandong. Bakir juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga agar tidak menjadi sasaran kejahatan.

"Kami mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Fanda Yusnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X