Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan potongan tubuh manusia di semak-semak jurang Dusun Pacet Selatan pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Potongan tubuh itu pertama kali ditemukan Suliswanto yang sedang mencari rumput.
Baca Juga: Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Temukan Potongan Tangan Manusia di Jurang Mojokerto
Polisi menerjukan anjing pelancak atau Satuan K9 dari Polda Jatim untuk menyisir di lokasi. Hasilnya, ditemukannya potongan telapak tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. Lokasi penemuan masih berada di area semak-semak yang sama.
Ibu jari dan jari tengah pada telapak tangan ini sudah rusak karena banyak sayatan. Sehingga polosi sempat kesulitan meminda sidik jari menggunakan Mambis.
Berkat ketelitian dan ketekunan Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto, sidik jari pada telapak tangan kanan ini bisa dipindai menggunakan Mambis (pendeteksi sidik jari). Dari situlah muncul identitas korban sekitar pukul 19.00 WIB
Total ada 65 potongan tubuh manusia yang ditemukan, terdiri dari 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut, dan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.
Potongan tubuh manusia tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo untuk diautopsi.