hukum-kriminal

Terungkap Motif Pria Gasak Harta Emak-emak Saat Check-In di Vila Mojokerto

Jumat, 17 April 2026 | 12:43 WIB
Ilham Wahyudi, tersangka pencurian modus mengajak check-in di Vila Mojokerto. (Muhammad Lutfi Hermansyah)

 

Kabar Mojokerto -  Motif di balik aksi pencurian yang menyasar emak-emak di kawasan wisata Pacet, Mojokerto, akhirnya benderang. Satreskrim Polres Mojokerto mengungkap bahwa motif utama Ilham Wahyudi (28), tersangka pencurian bermodus aplikasi kencan Omi, adalah murni tekanan ekonomi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wildhan mengungkapkan, pria asal Desa Klenangkidul, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo itu mengaku terdesak kebutuhan hidup. Karena  tidak memiliki pekerjaan tetap setelah menghirup udara bebas.

“Motifnya terdesak kebutuhan hidup karena tidak punya pekerjaan. Uangnya digunakan untuk bayar kos maupun makan sehari-hari,” ujar Aldhino kepada awak media, Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Pria Ini Gasak Harta Emak-emak Saat Check-In di Vila Mojokerto, Modus Kenalan Lewat Aplikasi Kencan

Berdasarkan catatan kepolisian, Ilham merupakan residivis kasus pencurian di Probolinggo pada tahun 2023. Setelah keluar dari penjara,  menetap di sebuah rumah kos di wilayah Krian, Sidoarjo.

Faktor kesehatan juga disebut menjadi alasan tersangka memilih jalur singkat sebagai pencuri. Akibat kecelakaan saat berkendara dalam kondisi mabuk pada 2022 lalu, kaki kiri Ilham patah sehingga ia tidak mampu melakukan pekerjaan fisik yang berat.

“Pernah bekerja di rumah makan, tapi tidak cocok. Karena kondisi kakinya yang patah, ia mengaku sulit mencari pekerjaan layak,” tambah Aldhino.

Aksi terakhir tersangka menyasar korban berinisial DS (50), warga Krembungan, Kota Surabaya. Keduanya berkenalan melalui aplikasi kencan Omi dan sepakat untuk bertemu. Ilham kemudian mengajak korban untuk check-in di sebuah vila di kawasan Pacet, Mojokerto, pada Februari 2026.

Baca Juga: Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Pria Ini Ajak Chek-In di Hotel Mojokerto Lalu Gasak Motor Cewek

Saat korban tidur, tersangka menggasak tas dan  ponsel Vivo Y15 milik korban. Menariknya, keuntungan yang diraup Ilham tergolong kecil jika dibandingkan dengan risikonya.

“Dapat ponsel dijual ke penadah, kisaran harga Rp 300 sampai paling mahal 700 ribu. Masih modal karena bawa motor, jemput korban, bayar sewa penginapan short time Rp100 ribu,” beber Aldhino.

Penangkapan Ilham bermula dari pelacakan ponsel milik korban yang terdeteksi di tangan penadah di wilayah Ngoro, Mojokerto. Tim Unit Resmob Polres Mojokerto kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menyergap Ilham di sebuah kos di Perumahan Pesona Permata Ungu, Krian, Sidoarjo, pada 6 April 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan bukti mencengangkan, yaitu 32 lembar KTP milik perempuan yang diduga kuat merupakan deretan korban aksi kejahatannya selama tiga tahun terakhir. Mayoritas korban diketahui berusia di atas 40 tahun.

Halaman:

Tags

Terkini