Menurut dia, pembuang sampah sembarangan bukanlah warganya. Karena setiap dusun di Desanya sudah tersedia tempat pembuangan sampah.
Ia menyebut, pembuang sampah adalah pedagang yang pulang dari pasar. Mayoritas warga Jombang.
"Saya pernah beberapa kali nyanggong (menunggu) orang buang sampah di situ pada subuh dini hari. Pada saat saya kejar, ternyata benar itu orang Jombang," ungkap Yunita.
Baca Juga: Awas! Buang Sampah Sembarangan di Mojokerto Didenda Rp 500 ribu
Yuni menambahkan, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sehingga diperlukan koordinasi dengan lintas sektor untuk menyelesaikan persoalan sampah liar.
"Akan kami undang lintas sektoral. Seperti DLH, Kecamatan, Polsek dan Koramil untuk duduk bersama mencari solusi jangka panjang bagaimana penanganan sampah di tempat tersebut," pungkasnya