6 Tips Penting Memilih Hewan Kurban yang Sah dan Sehat Jelang Idul Adha 2025

Photo Author
Fanda Yusnia, Kabar Mojokerto
- Minggu, 4 Mei 2025 | 08:00 WIB
Sapi salah satu jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurban. (Pixabay)
Sapi salah satu jenis hewan yang diperbolehkan untuk dikurban. (Pixabay)
  • Sapi/Kerbau: minimal berusia 2 tahun

  • Kambing/Domba: minimal berusia 1 tahun

  • Cara mengeceknya:

    • Melalui catatan kelahiran dari peternak

    • Atau menggunakan metode cek gigi: jika dua gigi susu depan telah tanggal, maka umurnya biasanya cukup untuk kurban

    Baca Juga: Pemkab Mojokerto Kembali Raih WTP ke-11 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

    3. Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat

    Hewan kurban harus bebas dari penyakit dan cacat yang bisa membuat kurban tidak sah. Berikut tanda-tanda hewan sehat:

    • Tidak buta atau pincang

    • Nafsu makan baik, lincah, dan aktif

    • Bulu bersih dan mengilap

    • Cuping hidung basah alami (bukan karena flu)

    • Tidak ada cairan abnormal dari mulut, hidung, atau anus

    • Mata cerah dan tidak cekung

    • Tidak mengalami diare atau tubuh lemas

    Halaman:

    Editor: Fanda Yusnia

    Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
    di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

    Tags

    Artikel Terkait

    Terkini

    Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut MUI

    Jumat, 13 Februari 2026 | 17:48 WIB

    Apa Itu Tarhib Ramadhan? Simak Penjelasannya di Sini

    Rabu, 11 Februari 2026 | 11:42 WIB

    Doa Nabi Adam untuk Dibaca di Malam Nisfu Syaban

    Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:57 WIB

    Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan di Bulan Rajab

    Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:00 WIB

    Kemenag Akan Susun Standarisasi Rumah Ibadah di SPBU

    Selasa, 18 November 2025 | 11:41 WIB
    X