Kabar Mojokerto- Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025 dimulai.
Proses pendaftaran SPMB SMA/SMK Jatim 2025 ini berlaku untuk semua jalur, baik dari jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali atau jalur mutasi, dan jalur prestasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara dari melalui laman resmi SPMB SMA/SMK Jatim.
Cara Daftar SPMB SMA/SMK Jatim 2025
Jalur Prestasi Akademik SMA/SMK
- Masuk ke laman https://spmbjatim.net/ menggunakan NISN, tanggal penerbitan kartu keluarga (KK)/surat keterangan domisili (SKD) dan PIN
- Pendaftar SMA dapat memilih maksimal tiga satuan pendidikan dengan ketentuan paling banyak tiga satuan pendidikan di wilayah dalam rayon atau maksimal dua satuan pendidikan di wilayah dalam rayon dan maksimal satu satuan pendidikan di luar rayon dalam kabupaten/kota atau luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Pendaftar SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan atau satuan pendidikan yang berbeda di wilayah dalam rayon dan/atau luar rayon.
- Unduh bukti pendaftaran.
Baca Juga: SPMB Kabupaten Mojokerto 2025: Link, Jadwal, Syarat, dan Alur Pendaftaran
Jalur Prestasi Lomba SMA/SMK
- Masuk ke laman https://spmbjatim.net/ menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN
- Pendaftar SMA dapat memilih satu satuan pendidikan di wilayah dalam rayon, luar rayon dalam satu kabupaten/kota atau luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
- Pendaftar SMK dapat memilih satu konsentrasi keahlian di satuan pendidikan SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau luar rayon.
- Isi data prestasi/penghargaan dan unggah bukti dokumen prestasi/penghargaan.
- Unduh bukti pendaftaran.
Jalur Domisili SMA/SMK
- Masuk ke situs https://spmbjatim.net/ dengan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN
- Bagi pendaftar SMA, memilih maksimal tiga satuan pendidikan dengan ketentuan maksimal tiga satuan pendidikan di wilayah dalam rayon.
- Bagi pendaftar SMK, memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu satuan pendidikan SMK atau satuan pendidikan SMK yang berbeda di wilayah dalam rayon dan/atau luar rayon.
- Unduh bukti pendaftaran.
Baca Juga: Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025, Buruh hingga Guru Honorer di Mojokerto Harus Tahu
Jalur Afirmasi SMA/SMK
Artikel Terkait
Dikbud Kota Mojokerto Anggarkan Rp 4 Miliar untuk Peningkatan Sarpras Sekolah Tahun 2025
SPMB 2025 Kota Mojokerto Pakai Sistem Rayonisasi, Berikut Pembagiannya
Syarat dan Tata Cara Pendaftaran SPMB SD–SMP Kota Mojokerto 2025
Fadli Zon Resmikan Galeri Soekarno Kecil di Kota Mojokerto